jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai pahlawan.
Dia menyampaikan hal tersebut saat berbincang dengan Uya Kuya melalui kanal Uya Kuya TV di YouTube.
BACA JUGA: Ajudan Sekaligus Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi Setahun, Ternyata Pelaku Intimidasi 2 Wartawan
"Saya menganggap Sambo ini pahlawan. Pahlawan penegakan hukum di kepolisian," kata Farhat Abbas dikutip Selasa (13/9).
Mantan suami Nia Daniaty itu menjelaskan alasan dirinya menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan.
BACA JUGA: Hotman Paris Merasa Mirip Brad Pitt, Ini Sebabnya
Sebab, Farhat Abbas menduga anak buah Ferdy Sambo, Brigadir J, telah berkhianat dengan menjalin hubungan terlarang dengan Putri Candrawathi.
"Orang, kalau jadi ajudan, orang kepercayaan, jangan berkhianat," bebernya.
BACA JUGA: Puji Ferdy Sambo, Farhat Abbas Malah Banjir Cibiran
Meski demikian, Farhat Abbas menilai Ferdy Sambo tetap harus mendapat hukuman atas perbuatannya yang membunuh Brigadir J.
Namun, dia berpendapat Ferdy Sambo tidak seharusnya dikenakan pasal pembunuhan berencana.
"Menurut saya ini bukan pembunuhan berencana, tetapi perencanaan perselingkuhan yang gagal, sehingga mengakibatkan kematian," tuturnya.
"Jadi, kalau Sambo dihukum, jangan di atas 12 tahun dan jangan di bawah 8 tahun. Kalau menurut saya," tambah Farhat Abbas.
Pernyataan Farhat Abbas yang menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan sempat menuai kritik dari netizen. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita