Farhat Abbas Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Kamis, 27 Maret 2014 – 13:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas segera digarap sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ya, Farhat akan menjalani pemeriksaan  sebagai tersangka terkait laporan dari Bos Republik Cinta Managemen Ahmad Dhani.

Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hiralius Duha, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Farhat untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (27/3). "Sudah kami layangkan. Ini panggilan pertama sebagai tersangka," kata Hilarius. Pihaknya masih menunggu kedatangan Farhat.

BACA JUGA: Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Century

Seperti diketahui, Dhani melaporkan Farhat atas mencemarkan nama baik di media sosial, Twitter.

Farhat dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi  Elektronik. Selain itu juga pasal 310 dan pasal 311 KUHPidana. Selain melapor, Dhani dan Tim Kuasa Hukumnya telah menyiapkan bukti antara lain 20 lembar foto kopi kicauan Farhat di Twitter, serta lima orang saksi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Kepala Dishub Bandung

BACA JUGA: Panggil Tiga Saksi untuk Persidangan Kasus Wawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye di Denpasar, Wiranto Bercerita soal Menyamar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler