Farhat Abbas Telepon Korban Penipuan Anak Nia Daniaty, Kuasa Hukum: Norak!

Rabu, 06 Oktober 2021 – 18:44 WIB
Nia Daniaty dan Farhat Abbas. Foto: Instagram/niadaniatynew dan farharabbas

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto mengatakan Farhat Abbas ikut campur dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Sebab, Farhat Abbas diduga mengintimidasi Agustin sebagai korban dan pelapor kasus Olivia ke polisi.

BACA JUGA: Farhat Abbas Dituduh Intimidasi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty, Begini Kronologinya

"Dia (Farhat Abbas) bukan kuasa hukum. Waktu dia tanya ke Ibu Agustin 'saya adalah mantan suaminya'," kata Odie Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10).

Menurut Odie, cara yang dilakukan pria yang berprofesi sebagai advokat itu norak.

BACA JUGA: Ayah Taqy Malik dan Marlina Octoria Beda Keterangan Soal Status Pernikahan, Siapa yang Benar?

Sebab, Farhat Abbas dinilai tidak punya kapasitas menghubungi kliennya.

"Apa haknya dia, bertanya sama ibu Agustin. Itu buat saya noraklah," ujar Odie.

BACA JUGA: Tukul Arwana Harus Istirahat dan Jalani Fisioterapi, Mohon Doanya

Farhat Abbas dinilai melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS, Agustin.

Odie menjelaskan dugaan intimidasi itu bermula saat Agustin sempat dihubungi Farhat Abbas.

"Kemarin kedua kalinya Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," imbuhnya.

Farhat Abbas kemudian mencoba menghubungi Agustin lewat pesan WhatsApp.

Isi pesan tersebut terkait masalah hukum yang menjerat mantan anak sambungnya, Olivia Nathania.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan terhadap calon CPNS.

Olivia Nathania dan suaminya dituduh menipu ratusan korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler