jpnn.com - JAKARTA -- Perseteruan musisi Ahmad Dhani dan pengacara Farhat Abbas bakal panjang. Ini setelah keduanya saling lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).
Ahmad Dhani melaporkan Farhat terlebih dahulu. Selang satu jam kemudian, giliran Farhat melaporkan Dhani. "(Farhat) dilaporkan Selasa (3/12) pukul 16.00. (Dhani) Dilaporkan balik pukul 17.00 (Selasa 3/12)," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Dianggap Gila, Hakim Kasus Ibu RT Cabul Beda Pendapat
Rikwanto menambahkan perbedaannya adalah Ahmad Dhani datang langsung ke Polda melaporkan Farhat. "Farhat tidak melapor langsung. Yang melapor Kuasa Hukum-nya," kata Rikwanto.
Dhani melaporkan Farhat atas pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik. Sedangkan Farhat melaporkan Dhani dengan pasal 336 KUHP tentang Pengancaman.
BACA JUGA: Tiga Hari Sekali, Tiga Truk Motor Curian Dikirim ke Surabaya
Rikwanto menerangkan Dhani melaporkan Farhat karena merasa terhina dengan kicauan suami artis Nia Daniati itu di twitter.
Menurut Rikwanto, berdasarkan keterangan Dhani, sekitar September 2013 hingga sekarang atau setelah kejadian anaknya AQJ mengalami kecelakaann tiba-tiba Farhat mulai berkicau dengan nada menghina di twiter.
BACA JUGA: Polisi Gali Motif Pembunuhan Penari Malam
"Yang berisi penghinaan terhadap dirinya (Dhani) dan menyebar rasa kebecian kepada publik untuk dirinya (Dhani). Untuk itu Ahmad Dhani melaporknnya ke Mapolda Metro Jaya," terang Rikwanto.
Namun, hanya berselang satu jam atau sekitar pukul 17.00, Selasa (4/12), Farhat melalui pengacaranya balik melaporkan pentolan grup Band Dewa itu.
Menurut Rikwanto, Farhat melaporkan Dhani atas tuduhan pengancaman atau menampilkan kekerasan di dalam sebuah acara televisi.
Kata Rikwanto, pengacara Farhat Abbas, Rakhmat Jaya mengatakan bahwa Dhani telah mengancam saat acara televsi tersebut dengan membiarkan anaknya menantang kliennya untuk bertinju.
"Menurut pelapor (Farhat) di situ disebutkan bila Farhat tidak datang, maka dia (Farhat) banci," kata Rikwanto. Dengan alasan itu kata Rikwanto, Farhat merasa terhina dan terancam jiwanya.
Tak hanya itu, Farhat juga melaporkan Ramdan Alamsyah, pengacara Dhani. Kata dia, pelaporan menganggap Ramdan memfasilitasi ke Persatuan Tinju Nasional dengan mengirimkan surat permohonan tanding tinju antara anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu RT Cabul Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 60 Juta
Redaktur : Tim Redaksi