jpnn.com - USAI merayakan Hari Ulang Tahunnya tanggal 5 Januari 2015 kemarin, Musisi ternama Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM diringkus jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015) dinihari.
Akibat kelakuan yang kedua kalinya itu, kini musisi kondang ini mendekam di jeruji besi sel tahanan lantai 4 Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Fariz RM Ditangkap saat Main Gitar Sambil Hisap Ganja
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa 6 Januari 2015 di Jl Camar, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.
Musisi senior berusia 56 tahun itu diringkus bersamaan dengan 1 paket heroin dan ganja serta alat hisap sabu (bong).
BACA JUGA: Tes Urine Fariz RM Positif Konsumsi Narkoba
"Barang tersebut ditemukan dalam saku kanan celana pelaku. Dia ditangkap usai merayakan hari ultahnya," tegasnya.
Saat diamankan dengan mengenakan penutup wajah, Fariz RM tampak tertunduk lesu. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (ibl/indopos/jpnn)
BACA JUGA: Artis Ini jadi Langganan Pemda Nunukan, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewi Gita Punya Cara Ampuh Larang Anaknya Pacaran
Redaktur : Tim Redaksi