jpnn.com, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM ditangkap petugas kepolisian Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.
BACA JUGA: Fariz RM Gandeng Monita Tahalea di Prambanan Jazz 2018
"Ya betul, betul, besok rilis jam 9 pagi, pak kapolres langsung yang ngomong," kata Sungkono saat dikonfirmasi JawaPos melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8).
Sayang, saat ditanya lebih rinci terkait penangkapan maupun jenis narkotika yang digunakan, Sungkono masih enggan membeberkan.
BACA JUGA: Roro Fitria Mewek Bertemu Ibunya di Pengadilan
Kabar yang berkembang, tak hanya Fariz RM yang diamankan petugas. "Pokoknya besok pagi rincinya di Polres Jakut (Jakarta Utara). Ada dua pokoknya," tukasnya.
Ini sudah ketiga kalinya Fariz RM terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Oktober 2007.
BACA JUGA: Senasib, Roro Fitria dan Dhawiya Akrab di Rumah Tahanan
Kemudian, dia kembali ditangkap di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Januari 2015 sekitar pukul 02.00 WIB.
Fariz RM adalah seorang penyanyi dan musikus Indonesia. Dia dikenal masyarakat melalui lagu-lagu ciptaannya, seperti Barcelona dan Sakura, yang sempat menjadi hit pada awal dekade 1980-an.
Musisi bergenre Blues Rock itu sempat tergabung di dua grup musik beraliran rock, Giant Step dan The Rollies. (yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ungkap Kode Khusus Roro Fitria saat Pesan Narkoba
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh