jpnn.com, JAKARTA - Musisi Fariz RM akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf.
Pelantun Sakura itu hadir dalam konferensi pers ungkap kasus yang menyandungnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
Adapun Fariz RM ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan itu, dia meminta maaf kepada pihak keluarga.
BACA JUGA: Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengaku ini merupakan sesuatu yang tak pernah diharapkannya.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Fariz RM, Ternyata Pesan Barang ke Pria Ini
Pria 66 tahun itu turut meminta doa agar persoalan yang dihadapinya bisa berjalan lancar.
"Oleh karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah, dan aman. Insyaallah, amin," ucap Fariz RM.
Dia mengungkapkan penyesalannya lantaran kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sebab ini merupakan kali keempat pelantun Barcelona itu ditangkap atas kasus serupa.
"Ya tentu saja, karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti," ucap Fariz RM.
Dia mengakui tekanan-tekanan yang dirasakannya sebagai musisi papan atas membuatnya kembali terjatuh ke lubang yang sama.
"Mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," kata Fariz RM.
Sebelumnya, Musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2).
Penangkapan Fariz RM tersebut ditangkap setelah polisi berhasil melakukan pengembangan kasus pria inisial ADK, diduga sopir sang artis.
ADK sebelumnya diamankan di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti diduga berupa berupa ganja.
Sementara itu, Fariz RM lantas diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita