Kejadian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan meluruskan fungsi ruang tahanan yang ada di Mako Brimob tersebut
BACA JUGA: Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
Ruang tahanan itu dapat dikembalikan ke fungsinya semula atau dijadikan sebagai rumah tahanan negara yang dinaungi Kemenkumham."Kalau memang di situ mau diubah menjadi rumah tahanan, polisi dengan Kemenkumham bisa menyatakan itu sebagai rutan negara, itu terserah, tetapi harus jelas," katanya di gedung KPK, Kamis (18/11)
Awalnya, ruang tahanan di Mako Brimob tersebut, kata Farouk, hanya untuk tahanan khusus yang perlu perhatian lebih, misalnya anggota Polri
BACA JUGA: 135 Jemaah Wafat, 397 Sakit
Kemudian, fungsinya berkembang sehingga juga menampung tahanan teroris dan lain-lain."Itu bukan kesengajaan, tetapi karena kebutuhan
Pengembalian fungsi awal ruang tahanan Mako Brimob juga dinilai sebagai suatu alternatif yang bisa diambil
BACA JUGA: Timur tak Mau Dicurgai Kongkalikong
Soalnya, sistem yang dipakai sekarang tidak mungkin dipertahankan.Polisi, kata Farouk, hanya boleh punya rutan sendiri, tetapi sifatnya bukan seperti rutan yang dinaungi KemenkumhamRutan milik Polri hanya khusus untuk menempatkan anggota Polri yang melanggar disiplin.
Masih terkait dengan kasus Gayus yang keluyuran, dia berpendapat bahwa kejadian itu tidak mungkin terjadi di SingapuraInsiden menggemparkan tersebut dinilai bisa terjadi di Indonesia karena faktor lingkungan.
"Di Singapura, kecil kemungkinan Gayus bisa berbuat seperti itu karena lingkungannya, lingkungan sangat berpengaruhDalam lingkungan ada sistem dan sistem tidak mungkin terbentuk dengan baik dan terimplementasi dengan benar kalau tidak ada pemimpinnyaPemimpin itu faktor yang mendominasi," jelasnya.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Banjir, Turunkan Tim Drainase
Redaktur : Tim Redaksi