Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up

Kamis, 18 November 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan yang menyebut bahwa Susno memotong dana Pilgub Jawa BaratNamun, Susno dijerat pasal korupsi atas dugaan memotong dana pengamanan Pilgub Jabar 2008

BACA JUGA: 135 Jemaah Wafat, 397 Sakit

Wistle blower itu juga dijerat pasal gratifikasi kasus Arwana dengan tuduhan menerima duit panas Rp500 juta. 

"Tidak ada yang menyebut Susno
Saksi mengatakan yang memotong itu ibu Yuce (staf keuangan Polda Jabar)

BACA JUGA: Timur tak Mau Dicurgai Kongkalikong

Pemotongan atas perintah Pak Iwan (Kasudit Akuntansi Polda Jabar)," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Pemotongan dana pengamanan itu, lanjut Henry, disinyalir dilakukan oleh oknum polisi lainnya
"Tidak ada satu pun alat bukti yang menyebut Susno memerintahkan atau memotong dana pengamanan itu

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Turunkan Tim Drainase

Susno juga tak pernah mengumpulkan Kapolres dan Kapolwil terkait kasus itu," tukas Henry.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suap OB, KPK Periksa Sekjen DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler