jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Jumat (28/7).
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Serahkan SK PPPK kepada 891 Guru SMA dan SMK, Begini Pesannya
"Kami serahkan 116 SK PPPK. Mereka ikut seleksi di Tahun 2022," kata Syarif Fasha di Kota Jambi, Jumat (28/7).
Sementara itu, selain penyerahan SK terhadap PPPK tenaga guru, Wali kota Jambi Syarif Fasha juga mengukuhkan beberapa pejabat struktural yang sebelumnya tidak ikut pelantikan.
BACA JUGA: Guru Honorer Asal SBD NTT Minta Pemerintah untuk Diangkat Jadi PPPK ASN
Fasha dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPPK Kota Jambi untuk meningkatkan kompetensi diri.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
BACA JUGA: Info Penting Kepala BKN soal Perpanjangan Kontrak PPPK, Jenjang Karier, Melegakan
Dia pun menyarahkan PPPK yang belum memiliki rumah, lebih baik mengambil perumahan melalui Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.
Nantinya, keinginan memiliki rumah bagi PPPK Pemkot Jambi akan difasilitasi Dinas Perkim.
"Tentu akan ada diskon besar," tegas Fasha.
Dia juga berpesar kepada mereka yag telah menerima SK agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menganggap membantu lolos seleksi penerimaan PPPK.
Kepada pegawai honor lain yang tidak lulus, Fasha berharap untuk kembali mengikuti seleksi PPPK selanjutnya.
Sisi lain, pada 2022, kuota PPPK Kota Jambi berjumlah 193 formasi yang diperuntukkan bagi tenaga guru dan kesehatan.
Beberapa waktu lalu, Fasha mengatakan bahwa pada 2023 ini kuota PPPK akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Pada 2023, dia menyebutkan bahwa Pemkot Jambi membuka lebih dari 1.000 formasi PPPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi