Fasilitas Kepabeanan Dukung Perkembangan Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 – 22:23 WIB
Kondisi perekonomian Indonesia, terutama sektor industri dan perdagangan terus menunjukkan kinerja positif. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kondisi perekonomian Indonesia, terutama sektor industri dan perdagangan terus menunjukkan kinerja positif.

Hal ini tidak lepas dari peran Bea Cukai dalam fungsinya sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitators) dan bantuan industri (industrial assistance).

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Teken 2 Perjanjian Kerja Sama, Berikut Isi dan Tujuannya

Dukungan selama ini telah diberikan melalui pelayanan maksimal dan berbagai fasilitas kepabenan yang mempermudah proses bisnis perusahaan.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan pihaknya telah memberikan beragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku usaha, antara lain fasilitas kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), gudang berikat, dan pusat logistik berikat (PLB).

BACA JUGA: Ini Alasan Bea Cukai Sigap Berikan Asistensi ke Pelaku Usaha di Maluku, Ternyata

“Berbagai fasilitas ini adalah upaya kami dalam menjaga kondisi kinerja perusahaan agar tercapai efektivitas dan efisiensi,” kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Kamis (26/1).

Hatta menyampaikan dalam rangka mengevaluasi kondisi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE pada 2021, pihaknya telah melakukan riset bersama Unit Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Universitas Gadjah Mada pada tahun lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Layanan Ini untuk Dorong UMKM Tembus Ekspor

"Persentase perusahaan kawasan berikat, KITE, dan KITE IKM yang mengalami kondisi stabil secara berurutan ialah sebesar 47,66 persen, 47,60 persen, dan 52,48 persen," bebernya.

Sementara yang melaporkan kondisinya lebih baik pascapandemi, yakni sebesar 43,88 persen, 41,21 persen, dan 38,61 persen.

Selain itu, terdapat peningkatan persentase tenaga kerja lokal terlatih pada perusahaan kawasan berikat, yaitu sebesar 1 persen, sedangkan pada perusahaan KITE naik 3 persen.

Penelitian juga dilakukan Bea Cukai terhadap perusahaan penerima fasilitas PLB dan gudang berikat.

Penelitian dilakukan untuk mengukur efisiensi, efektivitas, dan dampak ekonomi pemberian fasilitas tersebut pada 2021.

Hasilnya, perusahaan penerima fasilitas gudang berikat dan PLB memiliki kemampuan pemulihan mencapai lima kali lipat lebih cepat dibandingkan perusahaan yang tidak mendapatkan fasilitas.

Kemudian fasilitas fiskal yang diberikan berpengaruh sebasar 8 persen terhadap persentase penambahan tenaga kerja pada perusahaan gudang berikat dan 11 persen pada perusahaan PLB, tercapainya efisiensi waktu dan biaya, serta terjadi kenaikan penerimaan pajak badan sebesar Rp 1,82 triliun dari perusahaan gudang berikat, dan Rp 2 miliar pada perusahaan PLB.

"Hasil penelitian tersebut menjadi indikator keberhasilan dan efektivitas fasilitas KITE, kawasan berikat, gudang berikat, dan PLB yang diberikan Bea Cukai dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” tegas Hatta.

Melihat kondisi ini, Bea Cukai pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja perusahaan khususnya penerima fasilitas kepabeanan dalam menopang ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19.

"Kami berharap berbagai fasilitas kepabeanan ini dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung perkembangan sektor perdagangan dan industri nasional ke depannya sehingga dapat memberikan rasa optimisme dalam menghadapi tantangan perkenomian global pada 2023 dan tahun-tahun mendatang," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler