Namun, jelang tutup tahun 2012 sekarang pemanfaatan dana di atas baru di semester pertama, terealisasi Rp265 juta. Bagian Humas RSUD Gunung Jati, Yayat Supriyatna SE membenarkan tahun ini pihaknya mendapatkan peralatan untuk pengobatan penderita akibat dampak asap rokok atau perokok pasif. "Memang ada, tahun ini dari dana bagi hasil cukai," katanya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (31/10).
Alat-alat kesehatan yang ada, terang dia, seperti mobilizer alat untuk rekam jantung dan sejumlah perangkat penunjang kesehatan untuk perawatan, khususnya bagian pernapasan. "Fasilitas itu memang ada, memang disediakan. Seperti rekam jantung dan alat kesehatan lainnya," jelasnya.
Berbeda, Kepala Puskesmas Larangan dr Siska tidak mengetahui perihal pengadaan fasilitas bagi perokok pasif dari DBHCHT. Dr Siska justru menanyakan kembali hal tersebut pada wartawan koran ini. "Alat apa ya?" tanyanya saat dihubungi via pesan singkat, belum lama ini.
Dia meminta Radar untuk mengkroscek kembali kabar yang didapat, terkait pengadaan fasilitas untuk perokok pasif itu. "Silakan tanyakan lagi pada yang memberi kabar," ucapnya. (kmg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Merdekakan Riau Dari Kegelapan
Redaktur : Tim Redaksi