Fatayat NU Kutuk Perempuan Dieksploitasi sebagai Media Jihad

Sabtu, 21 Februari 2015 – 15:15 WIB
Ketua Umum Fatayat NU, Ida Fauziyah. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Fatayat NU sebagai salah satu organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama (NU) membentuk Forum Daiyah Fatayat NU di Jakarta Sabtu (21/2). Forum ini dibentuk memperkuat peran dakwah untuk menangkal paham radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Suria) berkembang di tanah air.

Ketua Umum Fatayat NU, Ida Fauziyah, menilai masyarakat ikut “andil” atas permasalahan perlindungan terhadap aktivitas keagamaan yang belakangan mengalami kemunduran. Salah satunya adalah dakwah yang kurang ramah dan toleran terhadap kelompok yang berbeda dengan sang dai.  

BACA JUGA: DPR Dorong Pembelian Pesawat dan Senjata dari Brasil Dievaluasi

Belum lagi munculnya, gerakan Islam trans nasional yang sering keluar dari konteks keindonesian. Kelahiran ISIS yang gaungnya sampai ke Indonesia, menurut Ida sudah meresahkan, karena misi –misi “dakwah” yang mereka usung jauh dari nilai-nilai Islam yang selama ini diperjuangkan muslim Indonesia dan dunia.

Nah, forum Daiyah Fatayat NU ini menurut Ida akan meneguhkan dan memberi pembekalan kepada para Daiyah Fatayat dan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Halaqah Islam Indonesia.

BACA JUGA: Komjen Budi Gunawan jadi Wakapolri? Tim 9: Sudahlah!

"Melalui forum ini kita akan menggali dan merefleksikan dakwah dalam konteks kekinian secara lebih mendalam dan komprehenship dari berbagai pakar yang akan menjadi guide bagi pelaksanaan workshop aswaja selama 3 hari," katanya dalam siaran pers, Sabtu.

Dia menjelaskan strategi dakwah Fatayat NU nantinya akan dijadikan pedoman gerakan dakwah di 34 provinsi dan dari 200 lebih cabang fatayat seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Anah Buah Wiranto Dukung Penumpang Gugat Lion Air

"Fatayat NU berkomitmen menyebarkan Islam Rahmatan Lil Alamin yang berhaluan Islam Ahlusunah Waljamaah melalui dakwah serta menolak bentuk kekerasan dalam berdakwah terutama mengutuk eksploitasi perempuan sebagai media jihad," tegas politikus PKB ini.

Fatayat NU juga mengarapkan peran berbagai pihak terutama negara dalam menjamin dan menjaga kerukunan umat beragama sesuai dengan budaya dan aktivitas keagamaan masyarakat, dengan salah satunya tidak terburu-buru mengesahkan RUU KUB menjadi UU.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Akibatnya Jika BH Berduet dengan BG


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler