Fatayat NU Tak Pernah Ajak Masyarakat Boikot Produk Prancis

Senin, 05 Agustus 2024 – 23:31 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Margaret Aliyatul Maimunah. (ANTARA/HO-Nahdlatul Ulama).

jpnn.com - JAKARTA - Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) tak pernah mengajak masyarakat untuk memboikot produk dari Prancis.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah.

BACA JUGA: Paris 2024: Viktor Axelsen Menyamai Kehebatan Lin Dan

"Saya sebagai Ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis,” ujar Margaret dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (5/8).

Kontroversi terkait boikot produk Prancis sebelumnya merebak menyusul langkah pemerintah negara tersebut melarang atletnya yang bertanding pada Olimpiade Paris 2024 menggunakan hijab.

BACA JUGA: Voli Putra Olimpiade Paris 2024: Italia Vs Jepang Berakhir Sangat Dramatis

Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab untuk atlet Prancis di Olimpiade 2024 untuk mencegah proselytism.

Yaitu tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.

BACA JUGA: Polandia jadi Tim Pertama Tembus Semifinal Voli Putra Olimpiade Paris 2024

Organisasi non-pemerintah Amnesty International mengecam keputusan Pemerintah Prancis itu.

"Larangan penggunaan hijab di Olimpiade 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” ucap mereka.

Dalam laporan Amnesty International disebutkan Prancis satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024.

Prancis juga satu-satunya dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket dan voli.

Menanggapi hal ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan tidak ada pelarangan serupa terhadap atlet negara lain di Olimpiade 2024.

Namun di satu sisi, pelarangan hijab bagi atlet disebut tidak sejalan dengan regulasi IOC dan tidak ada teguran kepada Prancis terhadap hal ini.

Selain itu, IOC memastikan tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama berada di wisma atlet.

Selama di sana, para peserta dibebaskan menunjukkan identitas agama dan budaya.

"Untuk wisma atlet hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya," tulis IOC. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melompat Setinggi 2 Meter, Gadis Ukraina Raih Emas Olimpiade Paris 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler