JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pertanian, Baran Wirawan menyatakan bahwa tersangka Ahmad Fathanah, pernah memerkenalkan diri kepadanya sebagai pengusaha pupuk. Menurutnya, pertemuan itu terjadi sekitar Oktober atau November 2012 lalu.
"Pernah bertemu karena dia (Fathanah) datang ke kantor saya. Dia (Fathanah) perkenalkan diri bahwa dia seorang pengusaha pupuk," kata Baran ketika bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (22/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Baran, Fathanah juga menyebut ikut tender proyek-proyek di Kementerian Pertanian. "Beliau prinsipnya berusaha di Kementan. Ikut proyek-proyek di Kementan," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan Fathanah, Baran mengaku memberikan jawaban kepada orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejatera yang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus ini. "Saya memberikan jawaban, selama anda profesional mungkin anda akan bisa baik. Ikutilah aturan-aturan yang ada," ungkap Baran.
Ia mengakui bahwa Ahmad Fathanah tidak berbicara soal penambahan kuota impor daging sapi. Melainkan hanya berbicara soal tender-tender saja. "Tidak ada. Sama sekali tidak ada (soal penambahan kuota)," ungkapnya. (boy/jpnn)
"Pernah bertemu karena dia (Fathanah) datang ke kantor saya. Dia (Fathanah) perkenalkan diri bahwa dia seorang pengusaha pupuk," kata Baran ketika bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (22/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Baran, Fathanah juga menyebut ikut tender proyek-proyek di Kementerian Pertanian. "Beliau prinsipnya berusaha di Kementan. Ikut proyek-proyek di Kementan," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan Fathanah, Baran mengaku memberikan jawaban kepada orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejatera yang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus ini. "Saya memberikan jawaban, selama anda profesional mungkin anda akan bisa baik. Ikutilah aturan-aturan yang ada," ungkap Baran.
Ia mengakui bahwa Ahmad Fathanah tidak berbicara soal penambahan kuota impor daging sapi. Melainkan hanya berbicara soal tender-tender saja. "Tidak ada. Sama sekali tidak ada (soal penambahan kuota)," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Luar Prosedur, Penambahan Kuota Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi