Fathanah: Kalau Ibu Telepon, Bilang Saya di DPP PKS

Padahal Berada di Hotel Bersama Perempuan

Rabu, 08 Mei 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5), menghadirkan saksi Sahrudin.

Ia merupakan supir Ahmad Fathanah, salah satu tersangka dalam kasus ini.  Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku pernah mengantar Fathanah ke Hotel Le Meridien, Gedung DPR, serta Kantor Indoguna. Selain itu, Sahrudin yang biasa disapa Alu itu juga mengaku pernah mengantar Fathanah bersama seorang perempuan.

Pengacara Aria dan Juard, Bambang Hartono, kemudian membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan Sahrudin tertanggal 5 Februari 2013 dan mengkonfirmasinya kepada sang driver itu.

Dalam BAP itu Bambang menyebutkan bahwa Sahruddin pada 16 Januari 2013 dinihari mengaku pernah mengantarkan Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar, Duren Tiga.

Kemudian, Sahrudin menurunkan Fathanah di Kafe Dangdut yang terletak di basement Hotel Kaisar sekitar pukul 02.00. Kemudian, Fathanah meminta Sahrudin untuk menjemputnya di basement. "Saat itu ada seorang wanita yang seingat saya yang berpakaian warna biru ikut masuk ke dalam mobil dari Hotel Kaisar," kata Bambang mengutip BAP Sahrudin.

Kemudian, Fathanah memerintahkan Sahrudin untuk mengantarkannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat. "Nama hotel saya tidak ingat," kata Bambang, masih mengutip BAP Sahrudin.

Tidak lama setelah menurunkan Fathanah di hotel tersebut, sang majikannya pun meneleponnya. "Alu kalau ibu telepon bilang kalau saya ada di DPP PKS," ujar Fathanah kala itu.

Nah, sekitar 40 menit menunggu, Ahmad Fathanah dan rekan wanitanya itu dijemput lagi oleh Sahrudin di lobby hotel di kawasan Cikini. "Kemudian kami antar wanita tersebut ke daerah Rawamangun. Setelah mengantar wanita tersebut, saya sama-sama pulang ke Depok," kata Bambang mengutip BAP Sahrudin.

Saat ditanyakan apakah benar isi BAP itu ke Sahrudin, supir Fathanah itu pun membenarkannya. "Iya benar," ungkap Sahrudin di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Purwono Edi Santoso.

Tak hanya itu, ketika ditanyakan oleh JPU apakah pernah mengantar Fathanah ke Kementerian Pertanian,  Sahrudin membenarkannya. Ia menjawab perna tiga kali mengantar Fathanah namun lupa waktunya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil LHI Disita, Kader PKS Ancam Tinju KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler