jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah membantah uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk terdakwa bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, ia mengklaim bahwa Rp 1 miliar itu untuk membayar cicilan kredit mobil Mercedez Benz.
BACA JUGA: Awasi Dana Kampanye, KPK Gandeng KPU
"Saya hanya menegaskan yang Rp 1 miliar bukan untuk Ustaz Luthfi tapi untuk membayar cicilan Mercy," kata Fathanah menanggapi keterangan saksi Felix Radjali Marketing Auto Royal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9).
Fathanah mengaku uang dari PT Indoguna Utama yang diterimanya Selasa (29/1) sore digunakan untuk membayar mobil Mercedes C-Class 200. Kemudian, Fathanah memanggil Felix ke Hotel Le Meridien Jakarta.
BACA JUGA: Polri Gandeng PPATK Lacak Dana Labora ke Pati Polri
Saksi Felix mengaku sempat datang ke Hotel Le Meridien. Menurutnya, kedatangannya itu untuk mengambil pembayaran cicilan mobil dari Fathanah.
Ia mengaku sempat menunggu sekitar tiga jam di kolam renang hotel. "Saya berada di sana antara pukul 17.00-18.00 untuk mengambil pembayar mobil," kata Felix di persidangan itu.
BACA JUGA: Bareskrim Janji Tuntaskan Perkara Siti Fadilah
Namun, ia tak sempat mengambil uang tersebut. Sebab, Fathanah terlebih dahulu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di salah satu kamar bersama mahasiswi Maharani Suciyono. "Saya tidak lihat dia (Fathanah) ditangkap," kata Felix. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I dan V Diminta Awasi Proyek Jalan di Papua
Redaktur : Tim Redaksi