Fauzan Dianiaya Kepala Koki Gegara Memakan Sisa Makanan Pelanggan

Minggu, 31 Maret 2024 – 10:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang karyawan freelance sebuah restoran di Pekanbaru, Riau, Fauzan Darmansyah (21) dianiaya oleh dua orang kepala koki gegara memakan sisa makanan pelanggan.

Dua orang kepala koki yang diduga menganiaya Fauzan itu berinisial DK dan EM.

BACA JUGA: Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi

Fauzan mengaku dianiaya oleh DK dan EM pada Kamis (28/3) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kejadian bermula saat DK dan EM memanggil saya untuk menanyakan tentang makanan sisa yang kami makan minggu lalu,” kata Fauzan kepada JPNN.com Minggu (31/3).

BACA JUGA: Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak

Fauzan menceritakan bahwa dirinya memang memakan sisa makanan milik pelanggan pada pekan lalu.

"Makanan sisa itu berupa bebek. Memang saat itu pelanggan meminta kami untuk membungkus bebek itu,” lanjutnya.

BACA JUGA: ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah

Namun, karena kelaparan, Fauzan dan rekannya mengambil sedikit bebek lalu memakannya.

"Kami lapar. Makanan berbuka puasa hanya nasi dan dua potong gorengan. Makanya kami makan sepotong bebek pelanggan yang hendak dibungkus itu,” bebernya.

Setelah kejadian itu ternyata pelanggan komplain kepada manajemen restoran.

"Pelanggan komplain. Makanya kami dipanggil sama manager dan kepala koki. Saat dipanggil itulah terjadi penganiayaan,” ungkapnya.

Menurut Fauzan, saat dirinya hendak menjawab pertanyaan, DK langsung menendang punggungnya dan memukul dadanya di depan karyawan dan pengurus restoran lainnya.

"Saat saya hendak menjawab pertanyaan dari chef DK, dia langsung menendang saya dari belakang hingga saya tersungkur," ujar Fauzan.

Selain itu, KTP Fauzan dan rekannya juga ditahan oleh kepala koki.

"KTP kami ditagan dengan alasan kami harus membayar makanan tersebut senilai Rp 1,3 juta," tutur Fauzan.

Atas kejadian itu, Fauzan langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua kepala koki kepada Polisi.

Kuasa hukum Fauzan, Afriadi Andika mengatakan pihaknya telah membuat laporan di Polresta Pekanbaru.

"Klien kami atau korban atas nama Fauzan telah mendapatkan penganiayaan dari karyawan restoran yang menjabat sebagai kepala koki berinisial DK dan EM,” kata Andika.

Andika meminta agar peristiwa ini ditindak tegas. Apalagi motif penganiayaan tersebut dipicu nilai kerugian tidak besar.

"Mereka hanya mengutil sisa makanan untuk berbuka puasa. Seharusnya tidak perlu terjadi kekerasan. Ada mekanisme lain jika memang terjadi pelanggaran saat itu," ucap Andika.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihak Fauzan telah membuat laporan polisi.

"Benar. Sudah ada laporannya. Akan kami tindaklanjuti,” kata Bery. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler