Febri Diansyah Blak-blakan tentang Hal yang Membuatnya Mundur dari KPK

Senin, 12 Oktober 2020 – 04:33 WIB
Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat wawancara di program Podcast JPNN.com, Rabu (7/10/2020). Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bicara blak-blakan terkait alasannya mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu. 

Febri menyatakan sudah setahun terakhir ingin mundur.

BACA JUGA: Tanggapi Pengunduran Febri Diansyah, KPK Cari Kepala Baru untuk Biro Humas

Bahkan, sudah berkali-kali membahasnya dengan sejumlah penggiat antikorupsi.  

Febri mengajukan surat pengunduran diri, 18 September lalu. 

BACA JUGA: Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU

Dia masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban, sebelum akhirnya resmi mundur terhitung 18 Oktober mendatang. 

"Efektif pemberhentian 18 Oktober, atau hari kerja yang dekat pada tanggal itu. Ada banyak hal yang harus disiapkan ketika pamit dari KPK. Ada kewajiban, melaporkan LHKPN ketika terakhir menjabat," ujar Febri Diansyah dalam tayangan podcast jpnn.com yang juga disiarkan di kanal You Tube jpnn.com. 

BACA JUGA: Berani Memaksa Jokowi Berubah Pikiran? Itu Bodoh dan Konyol

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kemudian bercerita awal mula keinginannya mundur dari lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu. 

Berawal dari kegelisahan para aktivis antikorupsi melihat masa depan KPK ke depan. 

Terutama sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 19/2019 tetang KPK. 

Undang-undang tersebut merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK. 

"Diskusi kami di awal dengan teman-teman, tentang isu antikorupsi dan tentang UU KPK. Kemudian, bagaimana nasib pemberantasn korupsi ke depan," ucapnya. 

Febri Diansyah mengakui, keputusan yang diambil tidak hanya menyangkut dirinya semata.

Namun juga menyangkut pegawai KPK lain, keluarga dan perjuangan antikorupsi ke depan.

Kondisi inilah yang memunculkan pergulatan pikiran dan batin cukup panjang.

Bahkan, baru setahun kemudian Febri Diansyah dapat mengambil keputusan keluar dari KPK.

Menurut pria kelahiran Padang, 36 tahun lalu ini, ada dua hal yang menjadi dilema sehingga membutuhkan waktu cukup panjang mengambil keputusan. 

"Pertama, kalau tetap bertahan di KPK tetapi relatif tidak ada hal signifikan yang bisa dilakukan untuk pemberantasan korupsi, rasanya cukup sayang. Apa enggak sebaiknya berpikir strategi baru tentang pemberantasan korupsi," katanya.

Di sisi lain, muncul pandangan yang menilai, ketika semakin banyak yang keluar dari KPK, lantas siapa yang akan menjaga KPK dari dalam.

Mantan juru bicara KPK ini mengakui, pergulatan itulah terus menerus berkecamuk dalam pikirannya. 

Namun, dari dua kutub yang kelihatannya saling berseberangan tersebut, Febri Diansyah merasa ada sebuah kesamaan. 

Bahwa pemberantasan korupsi ke depan punya aral rintang dan tantangan yang sangat besar.

Karena itu, butuh dukungan semua pihak. Baik untuk berjuang dari dalam KPK, maupun mengawal dari luar KPK. 

Febri Siansyah pun akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Namun, berjanji akan terus berjuang demi pemberantasan korupsi.(gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler