Febri Ingatkan Dewan Pengawas KPK, Ada Kata Hati-hati

Rabu, 14 Oktober 2020 – 07:48 WIB
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, masyarakat pada dasarnya tidak mempermasalahkan siapa yang duduk di struktur pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Masyarakat, ujar dia, hanya menginginkan agar kasus-kasus dugaan korupsi ditangani dengan baik.

BACA JUGA: Ini yang Akan Dilakukan Febri Begitu Resmi Mundur Dari KPK

"Jadi, ada juga yang bilang, tidak peduli siapapun yang bisa menangani, tetapi yang penting tertangani dengan baik," ujar Febri pada tayangan podcast jpnn.com yang juga disiarkan di kanal You Tube jpnn.com.

Masyarakat, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, juga menginginkan agar kasus-kasus korupsi kelas kakap terbongkar dan aktor intelektual yang selama ini tidak tersentuh hukum agar diproses.

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Menangis, Minta Maaf kepada Mahasiswa

Menurut Febri, hal tersebut merupakan hasil survei sejumlah lembaga, yang tentunya penting menjadi bahan masukan bagi KPK ke depan.

Ditanya berapa banyak persentase pegawai KPK yang berintegritas tinggi dalam pemberantasan korupsi, Febri menyebut terlalu cepat menyimpulkan ke hal tersebut.

BACA JUGA: Maling di Cibinong Bogor Nyaris Mati

Meski demikian, ia menyatakan mengenal banyak pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

"Nah, dari yang saya kenal itu, banyak yang masih terus berjuang untuk bisa berkontribusi melawan korupsi dengan tugas masing-masing," katanya.

Febri mengakui, ada sejumlah pegawai KPK yang ragu akan nasib pemberantasan korupsi ke depan.

Bahkan, hal tersebut menjadi bahan diskusi sejak beberapa waktu belakangan.

"Karena itu saya kira banyak teman-teman di dalam yang perlu dijaga dari luar, karena mereka masih terus berjuang," katanya.

Febri diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September lalu.

Mantan penggiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) itu masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban, sebelum nantinya resmi mundur 18 Oktober, atau hari kerja yang dekat dengan tanggal tersebut.

Menurutnya, ada satu syarat yang penting terpenuhi agar pemberantasan korupsi ke depan tetap maksimal.

Yaitu, terhubungnya kekuatan masyarakat peduli pemberantasan korupsi, dengan para pegawai KPK yang tetap berjuang dari dalam.

"Kalau lima orang secara personal dari dewan pengawas (KPK), saya percaya (integritasnya). Publik juga cukup percaya, tetapi hati-hati, ini saya sampaikan juga ke mereka, ada dua pandangan ke dewas," katanya.

Menurut Febri, meski secara personal dapat diterima, namun keberadaan dewan pengawas secara struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK, banyak ditentang.

"Saya ketemu lima pimpinan dan juga dewas, saya sampaikan, ujian kredibilitas dewas itu terletak pada putusan kasus dugaan pelanggaran etik (pimpinan KPK) yang sedang diproses," katanya.

Febri menegaskan, kalau memang dewan pengawas menemukan ada pelanggaran etik, penting menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya. Agar menjadi contoh dan pelajaran.

"Kalau tidak ada pelanggaran, meskinya dewas secara klir juga mengatakan, tidak ada pelanggaran di sini, yang harus diproses adalah yang lain. Jadi posisinya harus lebih terang mana hitam dan putih," pungkas Febri. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler