Federasi Guru Desak UKG Dihapus

Rabu, 01 Agustus 2012 – 17:41 WIB

JAKARTA--Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghapus kebijakan Uji Kompetensi Guru (UKG). Pemerintah disarankan menggunakan mekanisme yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan, salah satunya dengan memberdayakan fungsi Kepala Sekolah sebagai supervisor dan pembina guru.

"Kemdikbud harus menghapus UKG dan mengakui kekeliruan kebijakannya. Jangan mencari kambing hitam dengan menyalahkan pihak lain, misalnya operator," terang Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (1/8).

Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Men) Mohammad Nuh juga diminta untuk menegur keras dan mengevaluasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) sebagai penyelenggara UKG. "Hal ini disebabkan karena mereka sudah memberi infomasi yang tidak benar kepada menteri atas kesiapan UKG," tukasnya.

Lebih lanjut Retno mengatakan, Kemdikbud harus menjadikan "tragedi" kebijakan UKG ini sebagai bahan evaluasi ke depan dan bisa menerima masukan dari pihak lain. Karena diakui, selama ini pemerintah tidak memberi kesempatan pihak lain atau organisasi guru untuk terlibat dan mengkritisi berbagai kebijakan pendidikan.

"Ke depan, pemerintah harus mendengar masukan dan berdialog dengan organisasi guru yang ada, dan bukan hanya dengan PGRI. Sesuai UU yang ada, guru diberi kesempatan untuk terlibat mendiskusikan kebijakan pemerintah tentang pendidikan," jelasnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bullying Don Bosco Disiksa Sampai Muntah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler