Federasi Guru Sebut Terjadi Dualisme Kurikulum, Berbahaya!

Jumat, 28 Januari 2022 – 19:40 WIB
Federasi guru menilai ada dualisme kurikulum. IIlustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung mengungkapkan kurikulum prototipe sangat berbeda dengan K-13. Ini dinilainya berbahaya karena tidak boleh berlaku dua kurikulum yang sangat berbeda.

Dia membeberkan karakteristik kurikulum prototipe dengan profil pelajar Pancasila memiliki kerangka dasar dan struktur yang berbeda dengan K-13 (kurikulum 2013).

BACA JUGA: Kemendikbudristek Targetkan Semua Daerah di Provinsi Ini Terapkan Kurikulum Prototipe

"KI-KD dan KKM telah diganti capaian pembelajaran tahunan atau fase. Penggabungan IPA dan IPS di SD hingga penghilangan istilah jurusan di SMA," kata Fahriza dalam pernyataan resminya, Jumat (28/1).

Dia mengungkapkan fleksibilitas guru dalam pembelajaran sesuai keragaman kompetensi siswa (teaching at the right level) adalah sesuatu yang fresh dan tidak ada dalam kurikulum sebelum-sebelumnya.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Tidak Ada Lagi Cerita Soal Guru Didikte Kurikulum

Konsekuensinya, kata Fahriza, seharusnya tidak boleh berlaku dua kurikulum  yang sangat berbeda dalam kurun waktu terlalu lama. 

"Jika berhasil akan menimbulkan gap yang terlalu jauh antarsekolah yang menerapkan kurikulum 2013 dengan yang menerapkan kurikulum prototipe," ujar.

BACA JUGA: 2024, Kemendikbudristek akan Tetapkan Kurikulum Nasional yang Resmi

Akibatnya, tambah Fahriza, sangat berbahaya karena  berpotensi menimbulkan kegaduhan, ketidakpastian, dan permasalahan baru sekaligus beban baru bagi kelanjutan pendidikan nasional di negeri ini. 

FSGI mendorong Mendikbudristek Nadiem Makarim segera memutuskan dengan tegas tahun ini akan menggunakan kurikulum prototipe untuk seluruh sekolah di Indonesia. Jika harus menunggu 2024  terlalu lama dan sangat berisiko bagi pendidikan nasional.

 "Lebih baik Mas Nadiem memutuskan kurikulum baru itu sekarang disertai kajian akademik dan dasar peraturan perundang-undangannya," sarannya. 

Jika tidak, sambung Fahriza Tanjung, hasil uji coba opsional hingga 2024 berpotensi dibatalkan dan atau malah tidak digunakan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler