"Kalau ndak salah fee lima persen yang mengalir ke Kemenkeu melalui Shindu," kata Dharnawati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10).
Tidak hanya Shindu
BACA JUGA: Pengusaha Gembira, Marie Dicopot
Kuasa PT Jaya Alam Papua itu juga menyebutkan peran Iskandar Pasajo alias Acos yang mirip dengan ShinduDharnawati juga berharap rekening miliknya yang sempat diblokir KPK bisa aktif kembali
BACA JUGA: Salim Segaf Belum Ditelepon SBY
"Yang disita kan dokumen dan pemblokiran rekening," katanyaBukan kali ini saja Dharnawati menyeret Sindhu
BACA JUGA: KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Bupati Lampung Timur
Pada pemeriksaan sebelumnya, Dharnawati juga menyebut Sindhu malik memang inisiator pemberian uang pelicin sebagai fee pengalokasian dana PPIDTPerusahaan yang mengantongi kontrak proyek dari anggaran PPIDT, dimintai fee 10 persen dari nilai proyekSelanjutnya, fee itu dibagi dua, yakni untuk DPR dan Kemenkeu"Pokoknya diminta 10 persenLima persen untuk DPR dan lima persen lagi ke Kemenkeu," ujar Dharnawati usai diperiksa Senin (17/10)(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pengumuman Reshuffle, Mangindaan Tetap Santai
Redaktur : Tim Redaksi