Feni 17 Tahun jadi Guru Honorer, Batal Berstatus ASN PPPK, Tak Tahu Penyebabnya, Pilu

Rabu, 15 Maret 2023 – 07:28 WIB
Sebanyak 3.043 P1 seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan 3.043 pelamar yang masuk kategori prioritas satu (P1) seleksi PPPK Guru 2022.

Pelamar P1 merupakan peserta yang sudah lulus passing grade (PG) ada seleksi PPPK 2021, yang saat itu belum mendapatkan jatah formasi.

BACA JUGA: Terungkap Penyebab 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Gagal jadi ASN Tahun Ini, Oalah

Pada seleksi ASN PPPK 2022, mereka tidak perlu lagi mengikuti tes dan mendapat prioritas pertama.

Akhir 2022 mereka sudah mendapatkan penempatan. Namun, tiba-tiba dibatalkan penempatannya, berdasar Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani Prof Nunuk tertanggal 1 Maret.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Prof Nunuk untuk 3.043 P1 PPPK Guru 2022, 4 Poin Penting

Nah, dari 3.043 P1 yang penempatannya dianulir itu, 32 orang di antaranya dari instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri mengaku baru mengetahui pembatalan puluhan calon guru PPPK setelah mendapatkan SE dari Kemendikbudristek tertanggal 1 Maret 2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer & Tendik Naik, Setelah Itu Siap-siap jadi PPPK, Penak to?

"Kami juga masih menelusuri permasalahannya. Informasi sementara dari Kantor Regional II BKD Surabaya terkait alasan pemerintah pusat membatalkan karena nilai yang dimiliki 32 orang yang baru masuk calon PPPK itu lebih tinggi dibandingkan dengan 32 calon guru PPPK yang dibatalkan," kata Samsuri di Situbondo, Selasa (14/3).

Samsuri mengaku pihaknya tidak dilibatkan oleh Kemendikbudristek dalam hal rekrutmen PPPK untuk formasi guru.

Pemkab Stubondo, lanjutnya, hanya mengusulkan sebanyak 345 formasi guru PPPK ke Kementerian PAN-RB.

Jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah karena gaji sekaligus tunjangan yang diterima guru PPPK ditanggung oleh daerah.

"Sebenarnya ada 665 orang guru yang lolos nilai ambang batas atau passing grade. Tapi karena kemampuan keuangan Pemkab Situbondo hanya 345 orang, maka kami hanya bisa mengakomodir sebanyak 345 formasi guru PPPK," terangnya.

Feni Calon PPPK Guru Terkejut dan Kecewa

Feni Febriani, salah seorang calon guru PPPK asal Situbondo yang dibatalkan penempatannya oleh Kemendikbudristek, mengaku terkejut saat menerima surat edaran pembatalan tersebut.

"Tentunya kami sangat kecewa dengan SE itu, padahal kami sudah dinyatakan lolos nilai ambang batas dan lolos administrasi berkas. Setelah lebih dari setahun menunggu pengumuman penempatan, justru kami dibatalkan," kata dia.

Feni berharap, pemerintah daerah setempat memberikan solusi dengan menambah kuota formasi guru PPPK sesuai dengan jumlah 32 orang yang dibatalkan.

"Kami juga masih mencari tahu terkait alasan pembatalan yang diinformasikan tiba-tiba oleh Kemendikbudristek," kata guru honorer yang sudah mengabdi selama 17 tahun di SDN 1 Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu.

Ini Penyebab Pembatalan Penempatan 3.043 P1

Dari 3.043 P1 yang penempatannya dibatalkan, 41 orang di antaranya dari instansi Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianju Akib Ibrahim mengungkapkan alasan ditangguhkannya penempatan 41 orang P1 itu, karena ada calon PPPK yang nilainya lebih tinggi. Namun, tidak masuk dalam formasi.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan bagian pengadaan PPPK Kemendikbudristek terkait pembatalan penempatan 41 guru honorer asal Cianjur tersebut.

Wawan mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, pembatalan penempatan 41 guru karena kalah saing perihal nilai dengan calon PPPK asal Cianjur lainnya yang nilainya lebih tinggi. Namun, tidak masuk dalam formasi 2022, sehingga dialihkan ke tahun berikutnya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler