Terungkap Penyebab 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Gagal jadi ASN Tahun Ini, Oalah

Rabu, 15 Maret 2023 – 06:57 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 3.043 pelamar yang masuk klaster prioritas satu (P1) seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya.

P1 merupakan peserta yang sudah lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021, yang saat itu belum mendapatkan jatah formasi.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Prof Nunuk untuk 3.043 P1 PPPK Guru 2022, 4 Poin Penting

Pada seleksi ASN PPPK 2022, mereka tidak perlu lagi mengikuti tes dan mendapat prioritas pertama.

Nah, dari 3.043 P1 yang penempatannya dibatalkan, 41 orang di antaranya dari instansi Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

BACA JUGA: 4 Jeritan Peserta Seleksi PPPK Guru 2022, Menangis saat Bertemu Prof Nunuk, Ya Allah

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 asal Cianjur ditangguhkan penempatannya setelah berhasil lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianju Akib Ibrahim mengungkapkan alasan ditangguhkannya penempatan 41 orang P1 itu, karena ada calon PPPK yang nilainya lebih tinggi. Namun, tidak masuk dalam formasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji Guru Honorer Naik, tetapi Harus Ada Jaminan P1, P2, dan P3 Jadi PPPK, wow!

"Surat yang diberikan Kemendikbudristek dan tim ke Disdikpora Cianjur, agak berbeda dari 41 nama guru honorer yang lolos passing grade calon PPPK. Namun, ke 41 orang tersebut tetap lolos. Namun penempatannya ditunda, dimasukkan dalam formasi 2023," kata Akib di Cianjur, Selasa (14/3).

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan bagian pengadaan PPPK Kemendikbudristek terkait pembatalan penempatan 41 guru honorer asal Cianjur tersebut.

"Kami telah beraudiensi dengan pihak Kemendikbudristek di pengadaan PPPK bahwa terkait surat edaran pembatalan memang benar. Dari 1.200 orang yang diusulkan formasi 2022, ada 41 orang yang penempatannya dibatalkan. Namun penempatannya dialihkan di tahun 2023," ujar Wawan.

Wawan mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, pembatalan penempatan 41 guru karena kalah saing perihal nilai dengan calon PPPK asal Cianjur lainnya yang nilainya lebih tinggi. Namun, tidak masuk dalam formasi 2022, sehingga dialihkan ke tahun berikutnya.

"Masuk ke daftar tunggu yang jumlahnya 735 orang, kami akan usulkan sesuai dengan surat dari Bupati Cianjur disampaikan ke Kemenpan RB, akan kita usulkan di formasi 2023, sehingga kapan tepatnya kami belum bisa memastikan," terangnya.

Penjelasan Dirjen GTK Prof Nunuk

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani juga sudah menyampaikan penjelasan terbaru terkait nasib 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

Sebanyak 3.043 P1 tersebut sebelumnya dibatalkan penempatannya, berdasar Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diteken Prof Nunuk.

Nah, Prof Nunuk menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

"Ada empat poin penting yang perlu dipahami,” ujar Prof Nunuk, dikutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id, Selasa (14/3).

Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

“Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya,” kata Prof Nunuk.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. “Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.”

Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Keempat, kata Prof Nunuk, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Prof Nunuk lantas memberikan semangat kepada para pelamar seleksi PPPK Guru 2022 yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” sambungnya.

Prof Nunuk Suryani juga mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. (sam/antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS 2023 Dimulai, Sudah Ribuan Pelamar PPPK Guru 2023 Masuk P1, Jangan Kaget


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler