Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja

Senin, 11 Mei 2020 – 08:55 WIB
Ferdian Paleka. Foto: Instagram/lambe_turah

jpnn.com, BANDUNG - Pihak kepolisian mempersilakan keluarga Ferdian Paleka mengajukan penangguhan penahanan setelah YouTuber itu mengalami perundungan di tahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

BACA JUGA: Kombes Ulung Menanggapi Rencana Ortu Ferdian Paleka

"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek, apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Kombes Pol Ulung, Minggu (10/5).

Aparat memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya kini sudah dalam kondisi aman dari perundungan tahanan lain.

BACA JUGA: Ortu Ferdian Paleka Kecewa, Sedih, Ini yang Akan Mereka Lakukan

Kombes Pol Ulung juga menyebut Ferdian Paleka dalam kondisi baik setelah sel dipisahkan.

"Saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," jelasnya.

BACA JUGA: Oh, Ternyata Ini Alasan Ferdian Paleka Bikin Prank Sembako Isi Sampah

Seperti diketahui, Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Hal tersebut menyusul terjadinya perundungan kepada tiga tersangka kasus video prank bagi-bagi sembako yang ternyata berisi sampah itu.

"Kami menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," beber Rohman, kuasa hukum Ferdian Paleka. (mg3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler