Oh, Ternyata Ini Alasan Ferdian Paleka Bikin Prank Sembako Isi Sampah

Minggu, 10 Mei 2020 – 19:15 WIB
Ferdian Paleka kenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/5). Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap Ferdian Paleka, YouTuber yang melakukan prank sembako berisi sampah.

Ferdian Paleka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE. 

BACA JUGA: Membela Ferdian Paleka, Ketua HPHSI Sebut Prank Sampah demi Menegakkan Aturan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dari pemeriksaan penyidik, didapati bahwa motif pelaku melakukan aksi yang viral itu karena iseng.

“Jadi, motif Ferdian Paleka dan kawan-kawan membuat video itu hanya iseng supaya bisa naikan subscriber dan viewer,” kata Saptono ketika dihubungi, Minggu (10/5).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Ferdian Paleka Alami Perundungan di Tahanan

Ferdian dan kawan-kawan menduga dengan adanya video tersebut, subscriber di channel YouTube bisa meningkat. Apalagi sedang banyak orang yang melakukan pembagian sembako.

Namun ternyata, aksi mereka itu viral karena dianggap melecehkan waria. Ditambah lagi, pihak korban merasa tak terima dan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA: Ferdian Paleka Diperiksa Usai Dipaksa Masuk Tong Sampah dan Hanya Berceldam

Atas tindakan itu, Ferdian bersama ketiga rekannya pun dijadikan tersangka dan sudah ditangkap oleh apara kepolisian.

Mereka dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Th 2008 tentang ITE Jo Pasal 36, Pasal 51 ayat (2) UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Ancaman hukumannya penjara selama 12 tahun,” imbuh Saptono.

Diketahui, dalam kasus ini Ferdian sempat menjadi buronan selama beberapa hari hingga pada akhirnya Ferdian diamankan pada Jumat (8/5) dini hari.

Ferdian dibekuk di Balaraja, Tangerang, Banten. Ketika itu, Ferdian baru dari Palembang dan mengarah ke Jakarta. Saat operasi penangkapan dia tidak melakukan perlawanan. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler