Ferdinand: Bisa-bisa Semua Pejabat Masuk Penjara

Kamis, 25 Februari 2021 – 20:56 WIB
Ferdinand Hutahaean saat jadi tamu NGOMPOL JPNN.com. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengomentari upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri pada Kamis (25/2).

Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran di kerumunan Jokowi saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT.

BACA JUGA: Kerumunan Jokowi Diadukan ke Bareskrim, Hasilnya?

Namun, upaya pelaporan tersebut gagal lantaran pihak Bareskrim tidak menerbitkan laporan polisi (LP) atas dugaan tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan oleh Presiden Jokowi.

Ferdinand menilai apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyebut dirinya Koalisi Masyarakat Anti Keadilan hanyalah langkah politik yang minim pemahaman tentang prokes, dan tidak paham tentang pidana.

BACA JUGA: Oknum Polisi Mabuk Tembak Anggota TNI, Bang Reza Menyoroti Beberapa Hal Penting

"Namun hanya nafsu besar untuk bermain opini bahwa seolah Presiden Jokowi melanggar prokes, dan penegakan hukum tidak adil. Itulah targetnya. Hanya mau main opini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis malam (25/2).

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini memandang apa yang dilakukan oleh Jokowi jelas tidak ada unsur pidananya.

BACA JUGA: Uni Irma: Kerumunan di Maumere Langgar Disiplin Prokes, Membahayakan Masyarakat dan Presiden

"Mereka seharusnya paham itu kalau hatinya bersih, karena Jokowi tak pernah merencanakan membuat kerumunan dan itu spontan," tegas Ferdinand.

Mantan politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, akan sangat berbahaya kalau kerumunan spontan seperti itu dijadikan kasus pidana.  Sebab, bisa-bisa semua pejabat masuk penjara atau siapa pun bisa masuk penjara dengan rekayasa.

Ferdinand mengambil contoh terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Contohnya Anies, lagi ke lapangan berkunjung dan ada gerombolan orang datang mengelu-elukan dia, dan kemudian dilaporkan ke polisi, kan bahaya. Itulah hal-hal yang harus dipahami oleh mereka. Jangan asal bikin pernyataan tal berkualitas," tutur Ferdinand.

Dia menambahkan bahwa langkah polisi tidak menerbitkan LP atas upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan itu sudah tepat.

"Wajar polisi menolak dan sudah benar polisi menolak laporan itu karena memang tidak ada unsur pidananya," pungkas mantan Caleg DPR RI ini.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler