Ferdinand: Novel Baswedan Cs Bakal Selesai Jika Menolak Tawaran Kapolri

Rabu, 29 September 2021 – 10:44 WIB
Novel Baswedan Cs ditawari bergabung ke Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekrut Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri, merupakan sebuah solusi bijak.

Terlebih lagi Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengizinkan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: 56 Pegawai KPK Bakal jadi ASN Polri, MenPAN-RB: Itu Kewenangan Kapolri

"Saya menghormati dan mengapresiasi langkah bijak Kapolri tersebut karena ini merupakan langkah solusi bagi pegawai yang tidak lulus TWK di KPK, supaya tidak menimbulkan kebisingan dan kegaduhan yang tak perlu terjadi," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (29/9).

Sebagaimana rencana Kapolri Sigit, Novel Baswedan Cs diberi kesempatan berkarier di Polri sebagai ASN yang akan ditempatkan di Bareskrim. Alasannya, mereka punya pengalaman di bidang pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: AZA Ditangkap Terkait Narkoba, Ditemukan Barang Bukti Sabu-Sabu Sebanyak Ini

Menurut Ferdinand, tawaran Kapolri Sigit tersebut juga akan menjadi langkah bijak sekaligus ujian bagi jiwa nasionalisme Novel Baswedan dkk, apakah memang jujur ingin mengabdi pada negara di bidang pemberantasan korupsi atau tidak.

"Atau mereka sesungguhnya hanya ingin menguasai KPK demi kepentingan tertentu apalagi demi kepentingan politik," ucap mantan politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Tata Khairiyah Bilang Begini

Ferdinand mengatakan bila Novel Baswedan Cs memang ingin mengabdi dan cinta kepada negeri ini, mereka seharusnya siap ditugaskan dan ditempatkan di mana saja.

"Tidak boleh pilih-pilih harus ditempatkan di tempat tertentu," ucap mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu.

Pegiat media sosial itu mengatakan langkah bijak Kapolri dan persetujuan Presiden akan membuktikan siapa Novel Baswedan dkk sesungguhnya.

Jika mereka menolak, katanya, maka publik bisa menilai bahwa mereka memang hanya ingin menguasai KPK demi kepentingan tertentu.

Sebaliknya bila mereka menerima, Novel Baswedan Cs juga bukan penyidik dan tidak punya kewenangan kebijakan atau keputusan sebagai sebagai ASN Polri.

Sebab, kemungkinan Polri hanya akan memakai pikiran, ilmu penyelidikan dan penyidikan yang mereka miliki sebagai pemberantas korupsi di KPK.

BACA JUGA: Serangan Telak Andi Arief kepada Yusril Ihza soal Bayaran Rp100 M

"Nah, kita tunggu saja apakah mereka akan menerima atau menolak. Kalau menolak, selesai sudah mereka, publik akan mendapatkan kesimpulan terhadap siapa mereka," tandas Ferdinand Hutahaean. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler