Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan PC Menolak Memerankan Salah Satu Adegan, Begini Kata Brigjen Andi Rian

Selasa, 30 Agustus 2022 – 18:46 WIB
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8). 

Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.

BACA JUGA: Bharada E & Ferdy Sambo Bertemu, Ada Peragaan Bersama dalam Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J

“FS dan FC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8). 

Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut. 

BACA JUGA: Kepala Irjen Ferdy Sambo Tetap Tegak saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Oleh karena itu, kata Andi, penyidik kemudian melakukan beberapa versi reka adegan sesuai keterangan dari para tersangka. 

"Karena keterangan RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti,” ungkapnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang dengan Mobil Brimob

Brigjen Andi Rian mengatakan penolakan dan perbedaan keterangan para tersangka bakal dicatat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) nantinya. 

“Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU. Kemudian, akan dibuat BA (berita acara) penolakan," ujar Andi Rian. 

Seperti diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah

 selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8).

Rekonstruksi yang menghadirkan lima tersangka secara langsung itu meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.

Untuk kejadian di Magelang, diperagakan di Saguling. 

Dalam rekonstruksi itu, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RE, dan Kuat Ma'ruf, dihadirkan langsung. 

Total, ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di lokasi.

Perinciannya, ada 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli di Magelang. 

Lalu, ada 35 adegan meliputi peristiwa 8 Juli, dan pascapembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling.

"Kemudian, di rumah Kompleks Polri, Duren Tiga, sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," tutur Dedi. (cr3/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler