Ferdy Sambo Marah, Menangis, Lalu Perintahkan Arif Rachman Memusnahkan Barang Bukti

Senin, 28 November 2022 – 13:46 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Terdakwa perintangan penyidikan itu bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Anggota Siber Bareskrim Cuma Temukan Ini di Rekaman CCTV Skenario Ferdy Sambo

Dalam kesaksiannya, AKBP Arif Rachman menceritakan saat dirinya ke ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Di dalam ruangan, Ferdy Sambo sempat meminta tolong kepada AKBP Arif agar dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi tidak disebar ke mana-mana.

BACA JUGA: Beda dengan Brigjen Hendra & Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Tempuh Langkah Ini

"Ini masalah yang tidak baik untuk disebar. Tolong ingatkan penyidik, jangan sampai masalah penyidikan soal Bu Putri ini tersebar ke mana-mana," kata Ferdy Sambo disampaikan Arif di ruang sidang.

Arif mengatakan setelah menyampaikan hal itu, Ferdy Sambo sempat terdiam.

BACA JUGA: Ada Surat sebut Rekening Brigadir J di BNI Berisi Rp 99,99 Triliun, Begini Ceritanya

Lantas, Ferdy kembali berkata dengan marah agar Arif Rachman memercayai ceritanya.

"Sempat terdiam lalu ngomong sedikit agak marah 'sudah kamu percaya saya saja'," ujar Ferdy kepada Arif.

Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Arif siapa saja yang telah menonton rekaman memperlihatkan Brigadir J masih hidup sebelum dieksekusi di rumah dinas, Jalan Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.

"Terus beliau tanya? Siapa saja yang sudah nonton. Saya sampaikan ada Kompol Chuck, Baiquni, dan Ridwan," kata Arif menirukan percakapan dengan Ferdy Sambo.

Ferdy kembali bertanya ihwal sosok yang menyimpan rekaman.

"Kamu simpan di mana itu? Saya laporkan saya simpan di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop," ujar Arif menirukan percakapan.

Ferdy Sambo pun mengancam Arif Rachman agar insiden di rumah dinasnya tidak tersebar ke mana-mana.

"Pak Ferdy Sambo bilang 'berarti kalau sampai bocor kalian berempatlah yang bocorin'," ujar Ferdy disampaikan Arif.

Seketika Arif diam melihat Ferdy Sambo marah.

"Saya diam saja, karena beliau mukanya seperti sudah merah, marah begitu," ujar Arif.

Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman agar memusnakan barang bukti penting itu. "Setelah itu beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," ujar Arif.

Dalam posisi marah itu, Ferdy Sambo melihat foto keluarganya, lantas menangis.

"Kamu tahu enggak ini, sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya," kata Arif mengenang percakapan dengan Ferdy.

Hendra Kurniawan pun mengajak Arif Rachman ke luar ruangan. Sebab, Ferdy Sambo mulai menangis.

"Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong 'kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah!'" kata Sambo. (cr3/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler