jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo ternyata menyodorkan amplop putih berisi dolar kepada Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer, beberapa hari setelah kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Ternyata Ada yang Menodongkan Senjata kepada Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo memberikan uang tersebut di lantai dua rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2022.
Total uang yang diberikan Ferdy Sambo yakni sebanyak Rp 2 miliar.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini, Ada Fakta yang Hilang
Rinciannya, Rp 500 juta masing-masing diberikan kepada Bripka Ricky dan Kuat, sedangkan Bharada Richard mendapat Rp 1 miliar.
Konon, saat itu Putri Candrawathi ada bersama Ferdy Sambo di lantai rumah pribadi tersebut.
BACA JUGA: Bharatu ES Tembak 3 Remaja di Bogor, AKBP Ferdy Irawan Beri Penjelasan Begini
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan dakwaan dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10).
Ferdy Sambo kemudian memberikan ponsel merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti ponsel yang telah dirusak atau dihilangkan.
Ponsel anak buahnya sengaja dirusak dengan tujuan menghilangkan jejak komunikasi peristiwa penembakan Brigadir J.
"Kemudian, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," ujar JPU.
Adapun Bharada Richard, Bripka Richard, dan Kuat tidak menolak pemberian ponsel dan uang dari Ferdy Sambo.
Mereka menilai uang itu sebagai tanda terima kasih dari Ferdy Sambo terkait kejadian penembakan Brigadir J.
"Akibat perbuatan mereka (Ferdy Sambo Cs, red) mengakibatkan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengalami kematian," tutur JPU. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama