Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Dugaan Pelecehan Seksual Gugur

Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:30 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut membuat dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi gugur.

BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

"Ya sudah gugur itu, sejak awal sudah kami tolak itu," kata Kamaruddin kepada JPNN.com, Selasa (9/8).

Kamaruddin bahkan bakal memproses hukum pihak-pihak yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Brigadir RR Tersangka, Apa Peran Ajudan Istri Ferdy Sambo Itu? Brigjen Andi Singgung 2 Alat Bukti

"Itu, kan, saya ungkapkan di Bareskrim Polri, siapa yang berani mengatakan tembak menembak siapa yang berani (bicara soal adanya) pelecehan seksual akan saya tuntut. Saya mengatakan apa yang saya yakini dan apa yang saya punya bukti," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Kamaruddin Buka Suara, Oh Begitu

Kapolri mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi tadi.

"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

Adapun polisi hingga kini masih mendalami motif kasus pembunuhan berencana tersebut. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler