Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris Berkomentar Begini

Senin, 16 Januari 2023 – 20:14 WIB
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.

BACA JUGA: Bantah Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Bilang Begini

"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram, Senin (16/1).

Pria berusia 63 tahun itu mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Verrell Bramasta Berkomentar Begini

Menurut Hotman Paris, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," lanjut pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu.

BACA JUGA: Begini Reaksi Verrell Bramasta Saat Tahu Venna Melinda Mengalami KDRT

Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul.

Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.

"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," imbuh Hotman Paris.

Aktris Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi.

Dia memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Awalnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1) pagi. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler