FFWI 2022 Tolak Menilai Karya Pelaku Kekerasan dan Perundungan Seksual

Jumat, 07 Oktober 2022 – 15:04 WIB
Sejumlah panitia Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022. Foto: Dok. FFWI

jpnn.com, JAKARTA - Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022 menyatakan sikap terkait para pelaku perfilman yang terseret masalah kekerasan seksual.

Sebab, di tengah proses penjurian, muncul persoalan bagaimana sikap FFWI 2022 terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual.

BACA JUGA: 5 Film Indonesia Tayang di BIFF, Kemendikbudristek: Tak Kalah dengan Negara Lain

Apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang bermasalah terkait kekerasan seksual layak diikutsertakan dalam penilaian FFWI 2022 atau langsung digugurkan?.

Ketua Panitia FFWI XII Wina Armada Sukardi mengatakan panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan atau perundungan seksual dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Skrip Film Kalian Pantas Mati Dibuat Sejak Lama, Produser Ungkap Soal Ini

Oleh sebab itu, panitia FFWI menampik menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan perundungan seksual.

“Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI," kata Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (7/10).

BACA JUGA: Penayangan Film Sri Asih Ditunda, Ini Jadwal Terbaru

Meski demikian, pakar hukum dan etika pers itu menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil.

Sebab, menurut Wina Armada, sebuah film merupakan hasil kerja kolektif.

"Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain, yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga," jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, FFWI 2022 hanya bakal tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual.

"Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tetapi kami juga harus bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu," beber Wina Armada.

Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak menyebut dengan keputusan itu, FFWI ingin menyampaikan pesan bahwa industri perfilman menolak pelaku kekerasan dan perundungan seksual.

“Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya," beber Tertiani.

Saat ini, Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan dengan rincian 30 drama, 13 horor, dan 11 komedi.

Film yang dinilai merupakan film yang tayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2022.

FFWI 2022 akan mengumumkan unggulan tiga genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022.

Acara Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022 akan ditayangkan secara streaming melalui YouTube, seperti akun Kemendikbud dan sebagainya. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler