FH UPN Veteran Jakarta Gelar Workshop Magang Program MBKM, Ini Narasumbernya

Selasa, 08 Agustus 2023 – 08:31 WIB
FH UPN Veteran Jakarta Gelar Workshop Magang Program MBKM. Foto: FH UPNVJ

jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPNVJ) menggelar workshop pembekalan Magang/Praktik Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Workshop dengan topik 'Mengenal Legal Corporate' ini dibuka oleh Wakil Dekan (Wadek) bidang akademik Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M.

BACA JUGA: UPN Veteran Jatim Ikut 10 Program Matching Fund Kemendikbud Ristek RI

"Semoga mahasiswa peserta pembelakan dapat memperoleh banyak manfaat dan informasi dari para narasumber," ujar Dr. Beniharmoni, dikutip dari kanal FH UPNVJ, Selasa (8/8).

Dekan FH UPN Veteran Jakarta Dr. Suherman, S.H., LL.M menyampaikan bahwa adanya workshop ini memberikan gambaran pekerjaan para mahasiwa ke depannya.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Dukung Kerja Sama dengan UIN Sunan Kalijaga untuk Program MBKM

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat menjadi bahan masukan bagi mahasiswa dan mahasisw angkatan 2020,, di semester ganjil ini," tutur Suherman.

Salah satu narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut ialah Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH., Founder WLP Law Firm.

BACA JUGA: Universitas Mercu Buana Siap Laksanakan MBKM dan IKU

Dalam pemaparannya, Wardaniman menjelaskan gambaran umum mengenai legal perusahaan (legal corporate). 

"Kita harus memahami mengenai UU perseroan Terbatas agar dapat memberikan advice hukum, opini hukum kepada perusahaan," kata Wardaniman.

Menurut dia, program WBKM sangat bagus untuk membentuk pemahaman legal opini dan konsultan yang dekat dengan perjanjian kerja sama perusahaan.

Dia juga mengingatkan agar tidak lupa memastikan perusahaan tersebut sudah menjalankan implementasi hukum dengan benar.

"Kita harus menilai dan me-review untuk membuat aggrement. Setelah itu, semua legalitas dari perusahaan harus disimpan sebaik-baiknya," bebernya.

Wardiniman mengungkapkan mengurus legalitas suatu perusahaan bukan semata mensubmit dokumen, tetapi perlu untuk follow up maintenance dan monitoring.

Selain itu, harus memberikan pertimbangan kepada corporate dan management dengan berbagai pertimbangan selain HAM harus dapat mengambil moment untuk perusahaan.

"Legal consultant harus punya mindset melihat itik celah suatu persoalan hukum yang tidak sesuai, setelah itu baru bisa dilakukan langkah preventif," kata Wardiniman. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler