jpnn.com - JAKARTA - Masih adanya laporan dari tenaga honorer kategori dua (K2) di beberapa daerah terkait verifikasi dan validasi (verval) data yang tidak dijalankan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), membuat resah. Pasalnya batas waktu yang ditetapkan pemerintah tidak lama lagi habis. Itu sebabnya, Forum Honorer Indonesia (FHI) menempuh kebijakan sendiri dengan melakukan verval mandiri.
"Berdasarkan hasil Rapat Kordinasi Nasional FHI, diinstruksikan kepada pengurus FHI di daerah untuk melakukan Inventarisasi data K2 yang ikut tes tapi belum lulus seleksi," kata Ketua Presidium FHI Pusat Hasbi dalam keterangan persnya, Selasa (12/8).
BACA JUGA: KemenPAN-RB Gelar Lomba Hafalan Pembukaan UUD 45
Selain itu, para pengurus diminta melakukan verval data internal anggota FHI untuk meminimalisir data bodong sehingga didapat jumlah honorer K2 murni sesuai Ketentuan SE MenPAN-RB No 5 Tahun 2010 dan PP No 56 Tahun 2012.
"Semua data verval ini, kami minta dilaporkan ke FHI Pusat untuk dimasukkan dalam data base FHI Pusat. Data ini akan dijadikan sebagai data pembanding dan masukan kepada pemerintah dalam membuat serta menentukan sebuah kebijakan terkait penyelesaian tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi," jelasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Prabowo-Hatta di Papua Mengaku Diancam
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bantah Akil dan Rachmat Yasin Adu Mulut di Rutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Transisi tak Boleh Masuk Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi