jpnn.com - PEMALANG -- Ratusan Anggota Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Rabu (19/2), menggelar rapat koordinasi di Desa Banjarmulya. Rakor ini membahas sikap FHI, pasca pengumuman seleksi CPNS yang tidak meloloskan semua anggota FHI menjadi CPNS.
Dalam rakor disampaikan hasil audensi dengan DPRD Pemalang dan rakor FHI tingkat nasional di Lebak Provinsi Banten. Rapat dipimpin Wakil Ketua FHI Kabupaten Pemalang Burhanudin sekaligus menyampaikan hasil audensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA: Walikota Tangerang Kirim Surat ke Kemenpan
Menurutnya, hasil audiensi belum jelas karena belum ada hasil yang bisa didapat. Meski demikian hasil audensi akan tetap disampaikan kepada bupati.
"Secara nyata belum ada hasilnya, namun hasil audensi dengan DPRD diharapkan pemerintah daerah sanggup mengangkat kategori II sebagai pegawai negeri," katanya.
BACA JUGA: Selidiki Proyek Kejaksaan, KPK Bisa Panggil Aziz Syamsuddin
Menurut Burhanudin, informasi yang didapat tenaga honorer kategori II akan dimasukan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun semua tenaga honorer diminta untuk tidak ingin tahu soal itu, karena yang namanya CPNS sudah harga mati .
"Yang pasti bagaiamana caranya kepada pemerintah pusat untuk tetap mengupayakan kita bisa menjadi PNS," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Bisa Jerat Penikmat Dana dan Aset Wawan
Burhanudin menegaskan rapat kordinasi ini membahas bagaimana caranya agar pemerintah itu bisa mengangkat semua tanaga honorer K2 se Indonesia termasuk di Kabupaten Pemalang untuk bisa di habiskan dan semua diangkat menjadi PNS.
Sementara itu, rekomendasi hasil rakor FHI tingkat nasional di Lebak Provinsi Banten tanggal 15 dan 16 Februari 2014 disampaikan oleh Pengurus FHI lainnya yaitu Junaedi dalam penyampaian hasil rakor menurutnya ada pernyataan sikap FHI.
Di antaranya mendesak pemerintah untuk memberikan kebijakan khusus memberikan kuota tambahan untuk mengangkat KI dan K II yang tidak lolos berdasarkan usia dan masa kerja.
Lalu, meminta pemerintah dalam menjalankan UU ASN terkait pelaksanaan PPPK untuk mengangkat tenaga honorer yang tidak terakomodir di K II diangkat secara otomatis dan lainnya. (apt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKD Susah Dihubungi, Keberadaannya tak Diketahui
Redaktur : Tim Redaksi