jpnn.com - TANGERANG -- Walikota Tangerang Arif R Wismansyah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayaagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kejelasan terkait kriteria kelulusan CPNS dari Pegawai Kategori II.
”Kami mau minta kejelasan terkait kriteria kelulusan,“ kata Arif kepada wartawan, Rabu (19/2). Dia menyatakan bahwa ada pegawai yang masa kerjanya sudah lama tidak lulus, tapi yang baru lulus.
BACA JUGA: Selidiki Proyek Kejaksaan, KPK Bisa Panggil Aziz Syamsuddin
Kemudian ada yang pendidikannya sarjana, tapi tidak lolos. "Kita kirim surat ini karena kepanitiannya semuanya di Menpan dan BKN,” ujar Arif.
Arif menyatakan dari 2.805 pegawai di Pemerintah Kota Tangerang, kategori II yang lolos seleksi hanya 859. Lalu sisa yang tidak lulus nasibnya bagaimana?
BACA JUGA: KPK Bisa Jerat Penikmat Dana dan Aset Wawan
"Ada yang bilang mau direkrut kembali atau bagaimana kurang jelas. Mengingat adanya aturan baru bahwa ada 2 (dua) jenis pegawai yaitu PNS dan P3K -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak," jelasnya.
Diinformasikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya mengumumkan hasil seleksi seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013.
BACA JUGA: Kepala BKD Susah Dihubungi, Keberadaannya tak Diketahui
Pengumuman ini sempat tertunda beberapa kali. Sebab awalnya dijadwalkan pada 5 Februari 2014, namun baru diumumkan pada 19 Februari kemarin. (fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lulus CPNS, Kantor BKD Buol Dirusak
Redaktur : Tim Redaksi