jpnn.com - JAKARTA - Belum adanya langkah konkret dalam penyelesaian honorer kategori dua (K2) mengundang reaksi dari Forum Honorer Indonesia (FHI). Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengakomodir aspirasi tenaga honorer yang sudah menjalani verifikasi dan validasi.
Menurut Hasbi, mestinya pada honorer K2 sudah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepala daerah untuk segera diangkat menjadi CPNS. Ini sebagai penghargaan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Zulkifli Mengaku Bersih dari Kasus Annas
"FHI minta agar moratorium CPNS tidak berlaku bagi honorer secara nasional. Pemerintah seharusnya meneruskan dan menindaklanjuti kebijakan SBY dan MenPAN-RB Azwar Abubakar terkait penyelesaian pengangkatan honorer menjadi CPNS. Apalagi bagi honorer yang memenuhi syarat PP 56 Tahun 2012, dan telah mengabdikan diri pada instansi pemerintah dengan upah serta kesejahteraan yang sangat rendah," ujar Hasbi dalam rilisnya kepada JPNN, Rabu (12/11).
Dia menambahkan, pemeritahan Jokowi hendaknya bersikap arif dan bijak dalam melihat nasib, status dan kesejahteraan tenaga honorer untuk menjadi skala proritas dalam melakukan reformasi birokrasi. Tujuannya, agar ke depan permasalahan tenaga honorer tidak lagi menjadi beban pemerintah dalam melakukan pemetaan dan pembenahan aparatur negara.
BACA JUGA: Kelulusan CPNS Sudah Mulai Diumumkan
"FHI memahami kesulitan pemerintah tetapi di sisi lain pemerintah tidak seharusnya menutup diri melihat kenyataan bahwa ada tenaga honorer yang mengabdi bertahun-tahun. Ini harusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan honorer," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pemilik Akun Triomacan2000 Baku Hantam Gara-gara Rahasia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Bela Cara Jokowi Pidato di CEO Summit APEC
Redaktur : Tim Redaksi