FHI: Pemerintah Harus Beri Sanksi Daerah yang Terus Terima Honorer

Selasa, 18 Juni 2019 – 14:54 WIB
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) tetap konsisten dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan honorer agar menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Mereka meminta seluruh tenaga honorer di daerah terus berjuang dan melakukan konsolidasi organisasi untuk merapatkan barisan serta persatuan lintas organisasi.

BACA JUGA: FHI Desak MenPAN-RB Bawa Tuntutan Honorer ke Jokowi

"Seluruh honorer jangan terpecah belah, tetap solid walaupun beda organisasi. Ingat, tujuannya sama, yaitu berjuang demi peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer," terang Dewan Pembina Pusat FHI Hasbi kepada JPNN, Selasa (18/6).

BACA JUGA: FHI Desak MenPAN-RB Bawa Tuntutan Honorer ke Jokowi

BACA JUGA: Bacalah, Pernyataan Tegas Kepala BKN Soal Honorer K2 Tua

Dia menilai tenaga honorer merupakan permasalahan nasional. Apalagi jumlahnya honorer mencapai jutaan, baik tenaga K2, K1, dan nonkategori.

Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan pemda dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.

BACA JUGA: Silakan Honorer K2 yang Penuhi Syarat Daftar CPNS 2019

"Siapa pun presiden, wakil rakyat di DPR, dan DPD RI yang terpilih agar penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi agenda prioritas dalam tata kelola birokrasi dan aparatur sipil negara lima tahun ke depan," tuturnya. 

FHI meminta pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia dari semua kategori.

Dengan demikian, pemerintah mempunyai pangkalan data untuk membuat kebijakan strategis maupun dalam melakukan pemetaan dan pendistribusian kepegawaian sehingga tidak terjadi penumpukan.

Selain itu, tambah Hasbi, pemerintah pusat harus tegas memberikan sanksi kepada daerah yang terus-menerus menerima tenaga honorer hingga menyebabkan terjadinya penumpukan dan menjadi beban daerah dan negara dari tahun ke tahun. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi Bilang Honorer K2 yang Diterima jadi PPPK Statusnya Belum Jelas


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler