Fico Fachriza Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 – 20:46 WIB
Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komika Fico Fachriza kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal itu menyusul pengajuan rehabilitasi Fico Fachriza yang telah diterima pihak kepolisian.

BACA JUGA: Fico Fachriza Sempat Mengaku Pakai Narkoba, Ge Pamungkas Bilang Begini

"Tiitip di RSKO," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi awak media, Kamis (20/1).

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil asesmen dari tim asesmen terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA: Komika Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Bilang Begini

"Dia di RSKO, sementara masih nunggu TAT dulu dari BNN," ucap Mukti.

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya, kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Terkejut Ivan Gunawan Lakukan ini kepada Bilqis, Astaga!

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk Jazy Blod berisi total 1,45 gram tembakau sintetis.

Kekinian, pemain film Comic 8 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler