Fico Facriza Ternyata Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial, Sebegini Harganya

Sabtu, 15 Januari 2022 – 07:27 WIB
Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komika Fico Fachriza ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia diciduk di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.

BACA JUGA: 6 Fakta Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza, Nomor 4 Waduh

"Yang bersangkutan (ditangkap) masih di bawah pengaruh narkotika," kata Wakil Direktur Resnarkoba Donny Alexander di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Saat menangkap Fico Fachriza, polisi mengamankan barang bukti 1,45 gram narkoba jenis tembakau sintetis.

BACA JUGA: Tante Ernie Berbaju Ketat, Senyumnya Jadi Perhatian

Menurut Donny Alexander, Fico Fachriza mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari media sosial.

"Dia membeli pada satu orang seharga Rp 300 ribu," jelasnya.

BACA JUGA: Kalina Ocktaranny Mengaku Sudah Bercerai, Vicky Prasetyo Beri Jawaban Berbeda

Donny Alexander memastikan pihaknya tengah memburu pemasok tembakau sintetis tersebut.

Dia bertekad memutus mata rantai peredaran narkoba, seperti kasus Fico Facriza ini.

"Kami akan proses penyelidikan intensif," tutupnya. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler