FIFA Dihantam Kasus Pemerasan, Belasan Petinggi Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 28 Mei 2015 – 08:32 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - ORGANISASI sepak bola dunia, The Federation Internationale de Football Association (FIFA) sedang dihantam badai kasus hukum nan pelik.

Pengadilan di Amerika Serikat telah membuka kasus pemerasan, penipuan dan pencucian uang yang melibatkan puluhan juta dolar selama 24 tahun terakhir.

BACA JUGA: Sevilla Back to Back Juara Liga Europa

Kasus ini melibatkan belasan petinggi FIFA. Semuanya adalah bos-bos besar. Tujuh di antaranya sudah ditangkap yakni Wakil Presiden FIFA sekaligus ketua federasi Concacaf (Amerika Utara dan Tengah), Jeffrey Webb, Eduardo Li, Julio Rocha, Costas Takkas, Eugenio Figueredo, Rafael Esquivel dan Jose Maria Marin. 

BACA JUGA: Tok Tok Tok, Liverpool Buru Tanda Tangan Ancelotti

Para eksekutif FIFA yang didakwa terlibat kasus pemerasan, di antaranya Rafael Esquivel, Nicolas Leoz, Jeffrey Webb, Jack Warner, Eduardo Li, Eugenio Figueredo dan Jose Maria Marin. Foto: AFP

Kemudian empat lainnya yakni Jack Warner, Nicolas Leoz, Chuck Blazer dan Daryll Warner, juga terlibat dan sudah mendapat larangan berkegiatan di FIFA.

BACA JUGA: PSSI Minta Dukungan Senator untuk Tekan Menpora Cabut SK Pembekuan

Jaksa di AS mengatakan mereka telah menemukan skema suap, pemerasan dan pencucian uang dari para terdakwa tersebt di semua ajang besar FIFA, termasuk Piala Dunia 2010 Afrika Selatan.

"Beberapa eksekutif FIFA telah menggunakan posisi mereka untuk meminta suap. Mereka melakukan ini berulang-ulang, tahun demi tahun, turnamen setelah turnamen. Mereka merusak bisnis sepak bola di seluruh dunia untuk melayani kepentingan mereka dan untuk memperkaya diri sendiri," ujar Jaksa Agung Loretta Lynch, seperti dilansir dari BBC, Kamis (28/5).

Kasus ini tidak hanya diungkap oleh Amerika Serikat. Di Swiss, aparat berwenang di sana juga mendakwa tujuh bos FIFA lainnya. Jaksa di Swiss juga telah membuka penyelidikan terpisah, atas dugaan penyimpangan proses bidding turnamen Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.

Perkiraan awal total uang yang dilibatkan dalam dakwaan ini tak kurang dari 150 juta USD atau sekitar Rp 2 triliun. Pihak kejaksaan di Amerika Serikat dan Swiss juga sudah memastikan kasus ini baru awal, bukan akhir dari penyelidikan. Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemerasan, para terdakwa bisa menghadapi hingga 20 tahun penjara. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Pelatih Persib Timnya Bisa Kalah dari Kitchee SC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler