Filep Wamafma: Partai Lokal Penting Untuk Mengayomi Hak Politik Orang Asli Papua

Kamis, 07 November 2019 – 11:35 WIB
Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma (kedua kanan) bersama pengurus Partai lokal Partai Papua Bersatu di Kantor DPD RI, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan pembentukan partai lokal di Papua sangat penting untuk mengayomi hak-hak politik Orang Asli Papua.

“Pada prinsipnya apa yang diperjuangakan oleh Pengurus Partai Lokal Papua yakni Partai Papua Bersatu adalah perjuangan yang sangat penting mengingat pada kenyataan saat ini representasi politik di tingkat lokal orang Asli Papua di beberapa kabupaten masih minim,” kata Filep Wamafta kepada wartawan, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Filep Wamafma Dipilih Jadi Ketua Pansus Papua

Sebelumnya, Senator dari Papua Barat ini menerima delegasi partai lokal Papua Bersatu pada Selasa (5/11) lalu.

Menurut Filep, keberadaan partai lokal pada prinsipnya sebagai upaya partisipasi politik lokal di tanah Papua dan dalam rangka rekrutmen politik pada Pemilu Legislatif.

BACA JUGA: Pansus Papua Beranggotakan 15 Anggota Segera Bekerja

“Partai politik lokal di Tanah Papua dapat berberan aktif sebagai amanat undang-undang otonomi khusus Papua,” kata Filep.

Filep menuturkan keinginan untuk membentuk partai lokal di Papua memang masih multitafsir terhadap pemaknaan partai politik lokal walaupun partai Papua Bersatu telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua. Namun, kata dia, partai politik lokal Papua yakni Papua Bersatu menempuh jalur Hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: DPD RI: Pelaksanaan Politik Desentralisasi Masih Terbatas

Oleh karena itu, Filep mengatakan Pansus telah menerima dan akan membahas lebih lanjut megenai aspirasi pembentukan partai politik lokal di Papua. Selain itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memberikan suatu ketegasan hukum dan niat baik politik terhadap aspirasi masyarakat Papua dalam memperjuangkan dengan terhormat asprasi implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Kami juga berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” kata Filep.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler