jpnn.com, MANILA - Kenangan buruk itu tak pernah bisa dilupakan Jhona (bukan nama sebenarnya). Remaja asal Filipina tersebut pernah menjadi korban pelecehan seksual saat masih anak-anak. Kala itu dia mandi bersama temannya. Ibu temannya ada di ruangan yang sama sambil membawa telepon genggam.
"Kami pikir dia sedang melihat Facebook. Tapi, kemudian kami mendengar suara jepretan kamera. Saya mulai merasa tidak nyaman," terangnya seperti dikutip BBC.
BACA JUGA: Ratifikasi Perjanjian Batas ZEE RI-Filipina Tuntas
Jhona baru mengetahui bahwa dia difoto saat sedang berpakaian selepas mandi. Temannya sempat menanyai ibunya mengapa dia mengambil foto. Saat itu sang ibu hanya menjawab singkat. "Oh, itu bukan apa-apa," ujarnya.
Tentu saja bukan itu yang terjadi. Selang beberapa hari polisi memberi tahu bahwa fotonya yang sedang mandi bersama temannya tersebut telah dijual secara online. Pembelinya dari negara lain. Entah dari mana.
BACA JUGA: Jokowi Bicara Peningkatan Potensi Maritim di KTT BIMP-EAGA
Kasus seperti Jhona itu kian jamak terjadi. International Centre for Missing and Exploited Children melaporkan bahwa tahun lalu ada 18 juta kasus pelecehan seksual anak-anak di seluruh dunia. Tetapi, yang jadi pusat penyebarannya adalah Filipina. Dua pertiga kasus pelakunya adalah orang tua maupun anggota keluarga sendiri.
BACA JUGA: Bintang Glee Bunuh Diri jelang Vonis Kasus Pornografi Anak
BACA JUGA: Hukuman Bertubi-tubi untuk Dokter Bedah Plastik Cabul
Kemiskinan dan uang menjadi magnet yang tarik-menarik. Banyak orang tua di Filipina yang menjerumuskan anak sendiri karena kekurangan secara finansial. Biasanya pelanggan mereka adalah orang-orang dari negara Barat. Mereka menawarkan sejumlah uang dengan nominal yang menggiurkan.
Pembeli biasanya meminta agar anak-anak melakukan adegan seksual tertentu. Baik itu dalam bentuk video maupun foto.
Orang tua yang kehilangan akal sehat lantas merekam anaknya sendiri yang dipaksa beradegan mesum. Beberapa disiarkan secara langsung dan pelanggan tinggal menonton dari rumah mereka. Korban termuda adalah bayi yang masih berusia 6 bulan.
"Sekitar 50 persen korban berusia 12 tahun ke bawah," ujar Direktur International Justice Mission Filipina Sam Inocencio. Sisanya adalah remaja. "Bayi, anak-anak, anak-anak praremaja, semuanya dilecehkan lewat jalur daring."
Salah seorang pelaku yang merupakan ibu tiga anak mengaku bahwa dirinya membuat video sesuai dengan permintaan konsumen. Dia menawarkan anak usia 12-13 tahun. Kala itu konsumennya setuju. Perempuan yang tak layak disebut ibu tersebut lantas membuat foto-foto mesum dengan anaknya sendiri sebagai model.
"Yang diinginkan konsumen dari saya adalah video anak-anak berhubungan seksual. Tidak masalah baginya bagaimana saya mendapatkan video itu," ujarnya. Kini dia harus mendekam di penjara karena perbuatannya.
Pemerintah Filipina tak tinggal diam. Penggerebekan kerap dilakukan. Jemaat di gereja-gereja kini diberi tahu secara berkala untuk mengamati tanda-tanda pelecehan seksual anak secara online. Harapannya, semakin cepat diketahui, semakin cepat pula korban bisa diselamatkan. (sha/c10/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeriiii..Rizky Doyan Pegang Dada dan Bokong Perempuan di Jalan
Redaktur & Reporter : Adil