Film Dirty Vote jadi Kontroversi, FOKSI Ambil Langkah Hukum

Selasa, 13 Februari 2024 – 07:41 WIB
DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melalui Ketua Umum FOKSI M. Natsir Sahib mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan 3 akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri, dan sutradara Dandy Laksono. Foto: dok FOKSI

jpnn.com, JAKARTA - Kemunculan film dokumenter Dirty Vote yang membeber berbagai praktik kecurangan menjelang Pemilu 2024 menuai banyak tanggapan.

Meski banyak pihak mengagumi Dirty Vote, ada pula yang mempersoalkan film dokumenter yang tayang pada masa tenang Pemilu 2024 itu.

BACA JUGA: TPN Ganjar: Film Dirty Vote Ungkap Kecurangan Masif di Pemilu

Salah satu pihak yang mempersoalkan Dirty Vote ialah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI).

Pada Senin (12/2/2024), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FOKSI M. Natsir Sahib mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan Dirty Vote.

BACA JUGA: Pak JK Minta Tunjukkan di Mana Fitnahnya Isi Film Dirty Vote

FOKSI melaporkan tiga akademisi, yakni Bivitri Susantri, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Muhtar, yang menjadi narasumber dalam film buatan Dandhy Dwi Laksono itu.

Dandhy  -yang pernah membuat heboh menjelang Pemilu 2019 dengan film dokumenter Sesy Killers- juga menjadi terlapor dalam laporan FOKSI.

"Memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang," ujar Sahib yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Natsir.

Menurut Gus Natsir, pihak-pihak yang dilaporkan itu telah melakukan pelanggaran serius atas UU Pemilu, sekaligus bertindak tendensius terhadap salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Gus Natsir menduga Dandhy dan ketiga akademisi tersebut melanggar Pasal 287 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami minta Bareskrim Mabes Polri agar profesional untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini," tegas Natsir.

Selain itu, Gus Natsir menilai Dirty Vote berbau politik. Penilaian itu didasari fakta bahwa ketiga akademisi yang menjadi narasumber dalam Dirty Vote pernah terlibat dalam tim reformasi hukum bentukan Kemenko Polhukam.

Tim itu dibentuk saat Mahfud Md masih menjadi menko polhukam. Namun, kini Mahfud merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.

Gus Natsir menegaskan para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan pemufakatan jahat, yakni  membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Gus Natsir, Dirty Vote yang berisi data palsu telah menyebar dan memunculkan gejolak di masyarakat. "Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," pungkas Natsir.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dirty Vote   FOKSI   Pemilu 2024   film  

Terpopuler