Firli Bahuri Harap kader NU Tak Terseret Kasus Korupsi

Selasa, 19 April 2022 – 20:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bakal memenjarakan oknum pejabat negara yang memakan anggaran negara untuk kesejahteraan nelayan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan tidak ada kader dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terlibat praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri usai menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan PBNU di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

BACA JUGA: Ketum PBNU Bongkar 3 Rahasia yang Pantang Disepelekan Umat Islam, Jika Tidak Celaka

Firli menyampaikan KPK telah mengedukasi masyarakat sebagai strategi pencegahan dengan perbaikan sistem.

KPK berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.

BACA JUGA: PBNU Gelar Vaksinasi Booster Jelang Lebaran, Sebegini Targetnya

"Dalam kesempatan ini, KPK di samping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat, kami pun juga membangun strategi pencegahan, yaitu perbaikan sistem. Ini pun bisa dilibatkan rekan-rekan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4).

Eks Kabaharkam Polri itu mengharapkan PBNU bisa menjadi motor pendidikan agar semua pihak menghindari korupsi.

BACA JUGA: Kunjungi Gus Yahya, Jaksa Agung Ajak PBNU Terlibat di Rumah Restoratif

"Dan saya juga berharap, kami semua berharap seluruh pengurus PBNU tidak ada yang terlibat dari praktik-praktik korupsi," imbuhnya.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Selasa (19/4).

Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.

“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, di mana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menyampaikan kerja sama dengan PBNU sudah dilakukan sejak lama.

”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Anti Korupsi,” kata Firli.

Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal. Begitu juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman itu mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, narasumber, pengembangan materi atau konten antikorupsi, dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Sementara itu, Gus Yahya mengharapkan jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Yahya juga menuturkan korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus kita berantas bersama.

”Korupsi itu virus kezaliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, di mana sistem masyarakatnya runtuh karena kezaliman. Ancaman untuk sistem yang zalim dampaknya luar biasa, yaitu kehancuran,” pesan Yahya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati nuzululquran. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Ketum PBNU, Ulama Harusnya Seperti Ini, Umat Islam Jangan Terjebak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler