jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara merespons maklumat Presiden Jokowi soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai lembaga antirasuah itu.
Firli memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Ketujuh RI itu mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan.
BACA JUGA: Firli Bahuri Pastikan KPK Akan Terus Mengejar Azis Syamsuddin
"Kami, pimpinan KPK dan sekjen, termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kami bekerja," ucap Firli di Gedung KPK, Kamis (20/5).
"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan presiden, kami pegang teguh dan kami tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan menPAN-RB dan kepala BKN. Termasuk juga dengan kementerian lain," lanjut mantan Kabaharkam Polri itu.
BACA JUGA: Nazaruddin Cs Dituntut Hukuman Mati
Firli menjelaskan tindak lanjut mengenai status 75 pegawai KPK itu juga harus dikoordinasikannya dengan kementerian/lembaga lain seperti Kemenpan RB, Kemenkumham, KASN, LAN, dan BKN.
"Sesungguhnya kalau ada perintah presiden, tentulah kami tindak lanjuti. Tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain ada menPAN ada kumham yang mengatur regulasi ada KASN ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," tutur Firli menjelaskan.
BACA JUGA: 2 Orang Teman Nazaruddin Ini Juga Dituntut Hukuman Mati
Oleh karena itu, dia akan membahas masalah 75 pegawai KPK itu secara intensif bersama dengan kementerian/lembaga terkait pada Selasa (25/5) mendatang.
Alasan itu pula yang membuat Firli dan pimpinan KPK lainnya belum langsung merespons maklumat Presiden Jokowi yang disampaikan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5) lalu.
"Tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Karena itu, kami tidak berani memberikan respons (maklumat presiden, red) sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
Hasil TWK itu, kata Jokowi, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi lembaga antirasuah itu.
"Tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Presiden Jokowi. Senin (17/5).
BACA JUGA: Konon, Siswi Penghina Palestina di TikTok Alami Masalah Psikologis, Takut...
Seperti diketahui pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, hanya 1.274 orang yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Presiden Jokowi. dalma maklumatnya (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam