Firmansyah Palsukan Surat Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Ujungnya Pahit

Selasa, 01 Maret 2022 – 19:33 WIB
Firmansyah bersama WD diamankan polisi. Foto: dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, LUWU - Firmansyah, 38, diringkus polisi lantaran memalsukan surat kematian istrinya. Tindakan kriminal itu dilakukannya agar bisa menikahi seorang wanita muda berinisial WD, 19.

Firmansyah yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu sejak 25 Januari 2022 lalu akhirnya tertangkap bersama WD di Sidrap, Sulsel. 

BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Sungai, Pakai Tas Berisi 5 Kg Batu, Diduga Korban Pembunuhan

"Tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana pemalsuan data perkawinan dan perzinahan," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Selasa (1/3).

Selama pelarian, tersangka tinggal di sebuah indekos, Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Sebelum Kuras Harta Pak Haji Iskandar, Perampok Sampaikan Kalimat Begini, Tak Disangka

Kompol Dharma menegaskan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dirinya menikah lagi.

"Dia mengakui telah memalsukan KTP, Kartu Keluarga serta surat kematian istrinya yang bernama Dalimang," kata Dharma.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya vs Kereta Api di Tulungagung, 4 Orang Tewas

Dharma menerangkan, Firmansyah ini awalnya tinggal bersama istrinya, Dalimang, 38, di Maluku sejak Juni 2021.

Saat itu dia meminta izin kepada istrinya untuk pulang kampung di Sabbang, Luwu Utara.

"Istrinya ini PNS di Maluku. Kemudian Firmansyah meminta izin untuk pulkam. Selama enam bulan pelaku tidak balik ke Maluku," tambahnya.

Menaruh curiga terhadap suaminya tidak pernah kembali, Dalimang pun menyusul ke Luwu.

Namun, saat dia kembali ternyata sang suami telah menikahi seorang remaja perempuan.

"Dalimang melaporkan suami atas tuduhan pemalsuan surat kematian dan perzinahan," terangnya.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Saat ini, Firmansyah bersama WD telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(mcr29/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler